PALANGKA RAYA — Lonjakan kasus kebakaran di Kota Palangka Raya sepanjang tahun 2025 memicu keprihatinan serius dari DPRD. Hingga Juli, tercatat 52 insiden kebakaran, sebuah angka yang dinilai mengkhawatirkan dan menuntut respons lebih dari sekadar imbauan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Hasan Busyairi, menilai maraknya kebakaran sebagai peringatan keras bagi semua pihak — baik pemerintah maupun warga — untuk segera memperkuat langkah-langkah mitigasi dan pencegahan kebakaran.
“Angka ini tidak bisa dianggap biasa. Ini sinyal bahaya bahwa kita belum serius dalam pencegahan. Jangan tunggu ada korban jiwa baru bergerak,” tegas Hasan saat diwawancarai, Jumat (8/8/2025).
Korsleting Listrik dan Kelalaian Rumah Tangga Jadi Penyebab Utama
Sebagian besar kasus kebakaran diketahui dipicu oleh korsleting listrik dan kelalaian dalam penggunaan instalasi rumah tangga. Hasan menegaskan, pemeriksaan instalasi listrik secara berkala harus menjadi standar wajib di permukiman padat penduduk.
“Warga harus mulai sadar pentingnya memeriksa kabel, sakelar, dan stop kontak. Hal kecil tapi bisa menyelamatkan nyawa dan harta,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat menghentikan kebiasaan membakar sampah sembarangan, terutama saat musim kemarau yang mempercepat penyebaran api.
Tak hanya warga, Hasan juga menuntut peran aktif dan terukur dari Pemerintah Kota. Menurutnya, edukasi melalui sosialisasi pencegahan kebakaran tidak boleh hanya menjadi rutinitas musiman. Pemerintah harus hadir dengan program inspeksi rutin, pelatihan penanggulangan, hingga penyediaan alat pemadam ringan di lingkungan rawan.
“Pemerintah harus turun ke lapangan. Inspeksi instalasi listrik harus jadi program tetap, bukan cuma respons saat ada kasus,” ujarnya.
Hasan menegaskan bahwa sinergi antara masyarakat dan pemerintah adalah satu-satunya cara untuk mencegah bencana kebakaran yang sebetulnya bisa dihindari.
“Pencegahan tidak bisa dibebankan ke satu pihak saja. Ini soal keselamatan bersama. Semua harus terlibat aktif,” tutupnya. (ss)