APBD Barito Utara TembusRp519 Miliar, Pj Bupati Targetkan Opini WTP

PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) mengumumkan kinerja fiskal yang impresif pada Tahun Anggaran 2024 dengan mencatatkan surplus anggaran mencapai Rp519,18 miliar. Pencapaian ini terungkap saat Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.

Dalam rapat paripurna I masa sidang II DPRD Barito Utara, Senin (8/9/2025), Pj Bupati Indra Gunawan, didampingi Sekda Muhlis, merinci bahwa realisasi pendapatan daerah tembus Rp2,79 triliun atau melampaui target (105,81%). Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp2,27 triliun. Selisih positif inilah yang menghasilkan surplus signifikan sebesar Rp519,18 miliar.

Meskipun sukses mencatatkan surplus kas daerah yang besar, Pj Bupati Indra Gunawan dengan jujur mengakui bahwa laporan keuangan Barito Utara Tahun 2024 masih mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

“Kita patut bersyukur atas capaian surplus yang besar ini. Namun, pekerjaan rumah kita masih ada. Opini WDP ini harus kita sikapi sebagai momentum evaluasi total. Saya mengajak seluruh perangkat daerah untuk bekerja keras memperbaiki kekurangan sesuai rekomendasi BPK agar di tahun mendatang, Barito Utara bisa kembali meraih target tertinggi, yakni opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tegas Indra Gunawan di hadapan anggota dewan.

Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk mendukung dan mengawal perbaikan yang diperlukan. “DPRD akan memberikan perhatian penuh dalam pembahasan Raperda pertanggungjawaban APBD ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif mutlak diperlukan, bukan hanya untuk mengesahkan dokumen, tetapi untuk memastikan tata kelola keuangan daerah benar-benar akuntabel dan transparan, demi kepentingan rakyat Barito Utara,” tutupnya.

Penyerahan Raperda ini menandai dimulainya pembahasan intensif oleh DPRD Barut. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment