ASN Harus Profesional dan Akuntabel dalam Pengadaan Barang/Jasa

PENAKALTENG, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Rosi Wahyuni, menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) agar profesional dan akuntabel dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

“DPRD sangat mendukung upaya peningkatan kapasitas ASN ini. Kompetensi dalam pengadaan barang dan jasa yang profesional dan akuntabel akan mempercepat pelayanan publik, meminimalkan risiko hukum, serta meningkatkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran daerah,” ujar Rosi Wahyuni, belum lama ini.

Pernyataan ini disampaikan menyusul pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) melalui E-Purchasing Versi 6 yang diikuti Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Barito Utara pada 22–23 Januari 2026 di Hotel Grand Qin Banjarbaru.

Rosi Wahyuni menambahkan, DPRD berharap ASN yang mengikuti bimtek dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam setiap kegiatan pengadaan di perangkat daerah. “Dengan ASN yang kompeten, Barito Utara akan memiliki tata kelola pemerintahan yang lebih baik, anggaran digunakan secara tepat, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara nyata,” tegasnya.

Kepala Dinsos PMD, Suparmi A. Aspian, mengatakan bimtek ini mendalami Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, sementara Sekretaris Dinsos PMD, Hj. Sunarty S, menambahkan peserta dibekali keterampilan teknis memanfaatkan e-purchasing, pengelolaan swakelola, dan pemahaman kewenangan pelaku PBJ. (bvs)

Comments (0)
Add Comment