PENAKALTENG, Muara Teweh – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara menghadirkan inovasi layanan pajak dengan membuka pos pembayaran PBB-P2 di Pasar Wadai Ramadan, Jalan Imam Bonjol, Muara Teweh. Langkah ini tidak hanya mempermudah masyarakat, tapi juga menjadi upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan pajak dan pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut Kepala BPPD Barito Utara, Agus Siswadi, pos layanan ini memungkinkan warga untuk membayar PBB-P2, mengecek tagihan, dan mencetak ulang SPPT tanpa harus datang ke kantor.
“Momentum Ramadan dan tingginya aktivitas masyarakat di pasar menjadi kesempatan tepat untuk mendekatkan layanan kepada warga,” ujarnya, Rabu (22/2/2026).
Selain di pasar, BPPD juga menyiapkan layanan mobil keliling dan pos pelayanan lapangan yang menjangkau 81 RT serta 27 kantor perangkat daerah. Agus menambahkan, inovasi digital melalui aplikasi SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2 juga dioptimalkan untuk mempermudah transaksi pajak.
Target penerimaan PBB-P2 pada 2026 tetap sebesar Rp1,45 miliar, sama dengan tahun sebelumnya. Pajak yang terkumpul akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program kesejahteraan masyarakat.
Langkah jemput bola ini diharapkan meningkatkan PAD sekaligus menghadirkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi pajak bagi warga Barito Utara di bulan Ramadan. (bvs)