PENAKALTENG, Muara Teweh – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memberi peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dalam enam bulan ke depan, perubahan kinerja harus terlihat nyata.
Ultimatum tersebut disampaikan saat apel pagi di halaman Kantor Bupati di Muara Teweh, Selasa (13/1/2026). Di hadapan Wakil Bupati Felix Sonadi Y. Tingan, Sekda Muhlis, serta jajaran pejabat dan ASN, Shalahuddin menegaskan disiplin adalah fondasi yang tak bisa ditawar.
“Kedisiplinan adalah pintu awal. Tanpa itu, kita tidak bisa berbicara tentang kapasitas, integritas, dan loyalitas,” tegasnya.
Tak hanya soal kedisiplinan, Bupati juga menyoroti sejumlah catatan merah kinerja daerah. Realisasi penyerapan anggaran yang masih berada di kisaran 71 persen dinilai belum optimal. Selain itu, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan daerah masih berstatus Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Lebih memprihatinkan, skor Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD/MCP KPK) Kabupaten Barito Utara disebut termasuk yang terendah di Kalimantan Tengah.
Shalahuddin menargetkan perubahan awal sudah terlihat dalam tiga bulan, dengan hasil konkret maksimal enam bulan ke depan. Evaluasi kinerja, kata dia, akan dilakukan berjenjang mulai dari kepala dinas hingga staf pelaksana.
“Saya minta yang menangani kegiatan fisik dan keuangan bekerja sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Tidak ada toleransi terhadap penyimpangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Bupati juga memaparkan kapasitas fiskal daerah yang mencapai Rp3,4 triliun dengan belanja sekitar Rp1,1 triliun. Ia menargetkan penyerapan anggaran pada Februari–Maret dapat menembus 25–30 persen untuk mempercepat perputaran ekonomi masyarakat.
Menurutnya, visi, misi, dan 12 program unggulan lima tahun ke depan hanya bisa terealisasi bila seluruh perangkat daerah bergerak serempak. Ketegasan yang disampaikan, lanjut dia, bukan untuk menekan, melainkan memastikan birokrasi bekerja lebih profesional dan berorientasi hasil.
Apel pagi tersebut turut dirangkai dengan penyerahan kendaraan dinas kepada sejumlah instansi vertikal, yakni Dandim 1013 Muara Teweh, Polres Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, dan Kantor Kementerian Agama Muara Teweh. (bvs)