PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mengambil langkah strategis untuk mempercantik wajah kota melalui penertiban baliho tak berizin yang selama ini dinilai mengganggu estetika dan tata ruang.
Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari upaya jangka panjang membangun citra kota yang bersih, tertata, dan ramah bagi wisatawan.
Langkah tersebut selaras dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah yang digelar di Sentul, yang menekankan pentingnya penataan ruang publik dan pengendalian media luar ruang.
“Kami tidak melarang pelaku usaha untuk berpromosi. Namun, pemasangannya harus sesuai aturan dan memperhatikan estetika kota. Ini demi kepentingan bersama,” ujar Zaini, Selasa (10/2/2026).
Sebagai tindak lanjut, Pemko telah menurunkan tim gabungan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan pendataan dan penertiban di sejumlah titik strategis.
Menurut Zaini, penataan ruang kota yang rapi dan bersih akan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata. Wisatawan yang datang ke Kota Cantik Palangka Raya diharapkan dapat menikmati suasana kota yang nyaman tanpa terganggu baliho yang terpasang semrawut.
Ia optimistis, langkah ini akan memperkuat daya saing daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Ketika kota terlihat indah dan tertata, kepercayaan investor dan minat wisatawan akan meningkat. Inilah investasi jangka panjang yang sedang kita bangun,” pungkasnya. (ss)