Dewan Dukung Inovasi Layanan Paspor Disnakertranskop-UKM untuk Masyarakat Pedalaman

PENAKALTENG, Muara Teweh – Dalam upaya mempermudah akses pelayanan paspor bagi masyarakat Barito Utara, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi, dan UKM (Disnakertranskop-UKM) menggandeng Kantor Imigrasi Non TPI Kelas I Palangka Raya untuk membuka layanan Eazy Passport. Program ini akan dilaksanakan pada minggu keempat April atau minggu pertama Mei 2025.

Inovasi pelayanan publik ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Barito Utara, Jiham Nur, yang menganggap program ini sangat bermanfaat, terutama bagi masyarakat di daerah pedalaman dan pelosok yang sulit mengakses layanan paspor.

“Kami menyambut positif langkah Disnakertranskop-UKM Barito Utara yang membuka layanan Eazy Passport ini. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah terpencil, ini adalah langkah besar untuk mempermudah mereka dalam mengurus paspor,” ujar Jiham Nur, Kamis (10/4/2025).

Menurut Jiham, layanan ini adalah bukti konkret dari pemerintah daerah yang serius dalam memberikan kemudahan administrasi kepada masyarakat, khususnya untuk pembuatan dan perpanjangan paspor.

Layanan Eazy Passport ini terbuka bagi masyarakat yang ingin mengurus paspor baru, perpanjangan, maupun paspor anak di bawah usia 17 tahun. Beberapa dokumen yang diperlukan antara lain fotokopi E-KTP, kartu keluarga, akta lahir, buku nikah, serta dokumen pendukung sesuai jenis paspor yang diajukan.

Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat langsung mengunjungi kantor Disnakertranskop-UKM Barito Utara di Jalan Pramuka No. 25-26 atau menghubungi kontak yang tertera dalam pengumuman resmi.

Kepala Disnakertranskop-UKM Barito Utara, M Mastur, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan “jemput bola” untuk mengatasi kendala masyarakat yang kesulitan pergi ke luar daerah untuk mengurus paspor.

“Layanan Eazy Passport ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap warga memanfaatkan layanan ini untuk kemudahan dalam pengurusan paspor,” tandas M. Mastur. (bvs)

Comments (0)
Add Comment