PENAKALTENG, Palangka Raya — DPRD Palangka Raya menyoroti persoalan sampah plastik di Kota Palangka Raya. Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menyayangkan masih maraknya penggunaan botol plastik sekali pakai dalam kegiatan resmi pemerintahan, yang justru memperparah krisis lingkungan.
“Bagaimana masyarakat bisa diajak peduli kalau pemerintah saja masih abai? Sampai hari ini, air minum masih disajikan dalam botol plastik di hampir semua kegiatan DPRD dan Pemkot. Ini ironi,” tegas Hap, Rabu (2/7).
Menurut Hap, penggunaan botol plastik menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam memberi contoh konkret kepada masyarakat. Di tengah semakin meningkatnya volume sampah plastik, langkah kecil seperti beralih ke botol kaca seharusnya bisa menjadi awal dari perubahan besar.
“Banyak kota besar sudah tinggalkan botol plastik, mereka pakai botol kaca yang bisa dipakai ulang. Kenapa kita masih tertinggal?” ujarnya.
Ia menambahkan, keteladanan dari pejabat publik memiliki dampak signifikan dalam membentuk kesadaran lingkungan masyarakat. Jika kebiasaan konsumtif terus dipelihara, maka kampanye pengurangan sampah hanya akan menjadi jargon tanpa makna.
“Ini bukan sekadar soal botol, tapi soal komitmen. Kalau hal sesederhana ini saja tidak bisa diubah, bagaimana bisa bicara Palangka Raya bersih dan berkelanjutan?” sindirnya.
Hap mendesak agar Pemkot segera menetapkan kebijakan resmi pelarangan botol plastik sekali pakai di lingkungan pemerintahan. Ia juga mendorong adanya edukasi yang konsisten kepada masyarakat, dimulai dari tindakan nyata di tingkat birokrasi.
“Pemkot dan DPRD harus jadi garda depan. Bukan justru ikut menyumbang limbah,” pungkasnya. (ss)