PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi rakyat melalui penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (20/10/2025).
Ketiga Raperda tersebut masing-masing mengusung isu strategis: Raperda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan, Raperda tentang Kepemudaan, dan Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin.
Ketua DPRD Barito Utara, Ir. Hj. Mery Rukaini, menegaskan bahwa pengajuan ketiga raperda ini adalah bukti nyata komitmen DPRD dalam menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, terutama di sektor pendidikan, perlindungan sosial, dan pemberdayaan generasi muda.
“Ini bukan sekadar memenuhi fungsi legislasi, tapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan produk hukum yang relevan, solutif, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat,” tegas Hj. Mery Rukaini dalam sambutannya.
Menurut Mery, keberadaan DPRD tidak hanya sebagai lembaga pengawasan dan budgeting, namun juga sebagai motor perubahan melalui legislasi yang progresif dan partisipatif. Ia menekankan bahwa kualitas perda tidak hanya ditentukan oleh substansi, tetapi juga oleh sinergi antarlembaga dalam proses pembentukannya.
“Keberhasilan perda bukan hanya dilihat dari seberapa baik isinya, tapi juga dari seberapa kuat kolaborasi antara DPRD dan eksekutif dalam menyusun dan mengimplementasikannya,” tambahnya.
Ia menyeut, Raperda Penghargaan Pendidikan diharapkan menjadi motivator bagi pelajar, guru, dan lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas, sekaligus memberi afirmasi bagi peserta didik berprestasi dari keluarga tidak mampu.
Lalu, Raperda Kepemudaan diarahkan untuk memberikan dasar hukum yang kuat bagi pembinaan, pelatihan, dan pelibatan pemuda dalam pembangunan daerah secara terstruktur dan berkelanjutan.
Kemudian, Raperda Bantuan Hukum dimaksudkan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat miskin—sebuah langkah penting dalam menjamin hak konstitusional warga negara di bidang hukum.
Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati H. Shalahuddin dan Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan beserta jajaran Pemerintah Daerah atas dukungan dan respons terhadap inisiatif legislatif ini.
“Kami berharap kerja sama yang solid ini terus dijaga agar setiap produk hukum yang lahir dari DPRD benar-benar implementatif dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Mery mengajak seluruh elemen, baik legislatif, eksekutif, maupun masyarakat sipil, untuk bersama-sama mengawal proses pembentukan perda hingga tahap implementasi.
“Kita semua bertanggung jawab menghadirkan regulasi yang aspiratif, responsif, dan pro-rakyat. Inilah bentuk nyata dari politik yang berpihak dan bermanfaat,” tutupnya.
Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, anggota DPRD, OPD, tokoh masyarakat, dan insan pers yang turut mencermati dinamika pembentukan kebijakan publik di tingkat daerah. (bvs)