Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Gelar Rapat Audit Sistem Perpustakaan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan menggelar rapat koordinasi persiapan audit sistem kearsipan internal tahun 2025, bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya, Selasa (6/5/2025).

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Arbert Tombak ini dihadiri oleh Inspektur Kota, arsiparis Setda, serta perwakilan perangkat daerah lainnya. Pertemuan tersebut menjadi wadah koordinasi teknis antara Tim Audit Kearsipan dengan seluruh perangkat daerah.

“Fokus utama rapat adalah pembahasan teknis pelaksanaan audit, mulai dari evaluasi pengelolaan arsip dinamis, kriteria penilaian, hingga daftar dokumen yang wajib disiapkan,” jelas Arbert.

Dokumen yang menjadi perhatian meliputi naskah dinas, buku agenda, daftar arsip aktif dan inaktif, arsip vital, berita acara, serta arsip digital yang terintegrasi melalui aplikasi Srikandi. Termasuk juga data kondisi sarana dan prasarana pendukung.

Arbert menegaskan bahwa audit sistem kearsipan merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang profesional dan akuntabel.

“Pengelolaan arsip yang baik akan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan mendukung pengambilan keputusan yang tepat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palangka Raya, Yohn B. G. Pangaribuan, menyebut audit tidak hanya sebagai alat pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan.

“Pengelolaan arsip adalah elemen strategis dalam sistem administrasi pemerintahan. Melalui rapat ini, kami ingin menguatkan pemahaman bersama akan hal itu,” kata Yohn.

Rapat juga menjadi forum terbuka untuk menyampaikan berbagai kendala, seperti keterbatasan SDM, fasilitas penyimpanan arsip yang belum memadai, hingga kebutuhan pelatihan teknis bagi pengelola arsip di setiap perangkat daerah. (ss)

Comments (0)
Add Comment