PENAKALTENG, Muara Teweh – Kerusakan parah pada Jalan Simpang 30 yang menghubungkan wilayah Trans Jamut, Liju, Mampuak, dan Pantung, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara, telah menghambat mobilitas dan distribusi hasil pertanian warga. Jalan yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat tersebut kini hampir tidak bisa dilalui, terutama saat hujan deras turun.
Jalan ini, yang menjadi jalur utama bagi warga setempat, nyatanya rusak cukup parah. Meskipun di sekitarnya terdapat aktivitas perusahaan tambang dengan alat berat yang memadai, upaya nyata dari pihak perusahaan untuk membantu perbaikan belum terlihat. Warga pun mengeluhkan kurangnya perhatian dari perusahaan yang terlibat.
Keluhan ini segera mendapatkan respon dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, M Iman Topik, yang menegaskan komitmennya untuk segera mengatasi masalah tersebut. Dinas PUPR pun telah menyiapkan langkah-langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.
“Kami memahami betul kesulitan yang dihadapi warga akibat jalan yang rusak parah, terutama saat musim hujan. Sebagai respons cepat, kami akan segera menurunkan alat berat untuk penanganan darurat. Ini menjadi prioritas kami,” ujar Iman Topik, Senin (17/2/2025).
Lebih lanjut, Iman menjelaskan bahwa upaya perbaikan permanen untuk Jalan Simpang 30 sudah dimulai melalui proses lelang yang sedang berlangsung oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Jalan tersebut telah masuk dalam anggaran tahun 2025 dan segera akan dilaksanakan setelah lelang selesai.
Meskipun demikian, Iman juga mengingatkan pentingnya kontribusi perusahaan yang beroperasi di sekitar jalan tersebut. Ia menekankan bahwa jalan ini digunakan bersama oleh masyarakat dan perusahaan, sehingga kolaborasi antara keduanya sangat penting, terutama dalam penanganan kedaruratan ini.
“Kami mengharapkan dukungan dari perusahaan-perusahaan yang memanfaatkan jalan ini untuk turut berperan aktif. Ini adalah tanggung jawab bersama. Kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan perusahaan sangat dibutuhkan untuk mempercepat pemulihan kondisi jalan ini,” tambahnya.
Kondisi jalan yang baik adalah kunci utama untuk mendukung perekonomian wilayah, terutama bagi warga yang bergantung pada hasil pertanian. Jika akses jalan terganggu, rantai distribusi pun ikut terhambat, yang pada gilirannya berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Dengan langkah penanganan darurat yang segera dilaksanakan oleh Dinas PUPR, diharapkan jalan Simpang 30 dapat segera pulih dan berfungsi kembali. Pemerintah daerah optimis bahwa, dengan adanya partisipasi aktif dari perusahaan, jalan tersebut akan kembali dalam kondisi yang baik, dan masalah serupa di masa depan dapat diminimalkan.
“Kami yakin, jika semua pihak saling bekerjasama, jalan ini bisa kembali baik dan mendukung aktivitas ekonomi warga,” kata Edi Prasetya, salah seorang warga yang penuh harap.
Jalan Simpang 30 adalah lebih dari sekadar infrastruktur; ia adalah penopang utama mobilitas, ekonomi, dan kesejahteraan warga Teweh Timur. Kini, saatnya seluruh pihak bergandengan tangan untuk memperbaiki kondisi jalan ini demi kepentingan bersama. (kh3)