Diskominfo Dorong Percepatan Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog

PENAKALTENG, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfo) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis dalam mendukung percepatan transformasi digital pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Melalui penerapan penuh sistem e-Katalog, Diskominfo tak hanya menunjukkan komitmennya, tetapi juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain untuk mengikuti jejak serupa.

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara, HM Ikhsan, pada Senin (15/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya telah 100 persen mengalihkan seluruh proses pengadaan, termasuk konstruksi fisik, ke dalam platform e-Katalog. Langkah ini menjadikan Diskominfo sebagai pelopor digitalisasi pengadaan di Barito Utara.

“Pengadaan di Diskominfosandi kini sepenuhnya menggunakan e-Katalog. Kami ingin jadi contoh bahwa digitalisasi itu bukan hanya mungkin, tapi juga lebih efisien dan transparan,” ujar Ikhsan.

Menurutnya, e-Katalog tidak hanya menjawab tuntutan efisiensi dan transparansi, tetapi juga menjadi solusi atas lambatnya serapan anggaran yang kerap terkendala oleh proses tender konvensional. Berdasarkan regulasi, minimal 30 persen anggaran daerah wajib menggunakan e-Katalog, namun Diskominfo telah melampaui target tersebut sepenuhnya.

Ikhsan juga menyerukan agar OPD lain, terutama yang memegang anggaran besar, segera mengadopsi sistem serupa. Ia bahkan mengajak media massa untuk mengambil peran aktif, termasuk dengan mendaftarkan unit usahanya ke dalam e-Katalog.

“Media jangan hanya mengawasi, tapi juga ikut berpartisipasi. Prosesnya mudah, seperti belanja online. Kalau semua ikut, digitalisasi pengadaan bisa dipercepat,” jelasnya.

Dengan langkah ini, Diskominfo Barito Utara berharap bisa menciptakan budaya baru dalam pengadaan barang dan jasa — yang lebih modern, akuntabel, dan terintegrasi dengan kebijakan nasional. (bvs)

Comments (0)
Add Comment