DLH Palangka Raya Dorong Keterlibatan Masyarakat dalam Penyusunan Raperda Pengendalian Karhutla

PENAKALTENG, Palangka Raya – Plt Kepala DLH Kota Palangka Raya, Sugiyanto menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam setiap tahapan penyusunan Raperda. Menurutnya, keterlibatan masyarakat merupakan kunci dalam menciptakan regulasi yang adil, inklusif, dan efektif.

DLH Palangka Raya terus mendorong keterlibatan aktif masyarakat dan para pemangku kepentingan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Upaya ini diwujudkan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik II yang digelar di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Selasa (20/5/2025).

“Forum Konsultasi Publik ini menjadi ruang strategis bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, memastikan adanya keadilan dalam regulasi, dan meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan,” ujar Sugiyanto.

Ia menjelaskan bahwa berbagai masukan yang diterima pada konsultasi publik sebelumnya telah ditelaah dan menjadi bagian dari perbaikan substansi Raperda. Proses ini menunjukkan bahwa DLH Kota Palangka Raya tidak hanya menggugurkan kewajiban formal, tetapi benar-benar membuka ruang dialog dan mendengarkan masyarakat.

Selain sebagai wadah partisipasi, konsultasi publik juga berfungsi untuk memperkuat penerimaan masyarakat terhadap regulasi yang akan ditetapkan. Hal ini penting agar Perda yang disahkan nantinya dapat diimplementasikan secara efektif dan mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

Sugiyanto menambahkan, pihaknya berharap Raperda ini dapat masuk ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Palangka Raya pada Mei atau Juni 2025, sehingga pembahasannya dapat segera dilakukan bersama DPRD Kota Palangka Raya. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment