Dorong Penguatan Identitas Nasional, Balai Bahasa Gandeng Diskominfo Kalteng Awasi Penggunaan Bahasa Negara

PENAKALTENG, Palangka Raya – Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Tengah mendorong peningkatan kesadaran penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik dan administrasi pemerintahan. Hal ini ditegaskan dalam audiensi bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng, Kamis (4/9/2025) di Aula Kanderang Tingang.

Audiensi ini menjadi bagian dari program strategis Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dalam upaya pembinaan lembaga pemerintah agar lebih taat dan konsisten dalam mengutamakan Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.

“Kami tidak sekadar mensosialisasikan aturan, tapi juga melakukan penilaian berbasis data nyata di lapangan – dari papan nama hingga dokumen resmi. Pembinaan ini adalah langkah konkret menjaga marwah bahasa negara di ruang publik,” tegas Sisiliya, Tim Pembinaan Lembaga dalam Pengutamaan Bahasa Negara.

Pembinaan ini mencakup evaluasi terhadap penggunaan Bahasa Indonesia pada dokumen seperti surat keluar, laporan, nota kesepahaman, hingga tampilan visual di lingkungan kerja pemerintah. Data dikumpulkan, dinilai, lalu ditindaklanjuti dengan pelatihan dan pendampingan, baik daring maupun luring.

Program penilaian ini dijadwalkan berlangsung selama lima tahun (2025–2029). Lembaga yang konsisten dalam pengutamaan bahasa negara akan diberikan apresiasi berupa sertifikat tahunan, dan penghargaan utama di akhir masa pembinaan.

“Bahasa mencerminkan identitas dan wibawa lembaga. Jika kita abai terhadap tata bahasa dalam dokumen atau media informasi publik, maka kredibilitas juga dipertaruhkan,” ujar Sisiliya.

Sekretaris Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Tuty Sulistyowatie, menyambut baik program ini. Ia berharap seluruh pegawai dapat meningkatkan kesadaran dan keterampilan berbahasa, baik dalam komunikasi administratif maupun publikasi digital.

“Kami menyadari pentingnya peran bahasa sebagai alat komunikasi resmi yang mencerminkan profesionalisme. Pembinaan ini sangat relevan dengan tugas kami sebagai pengelola informasi publik,” ucap Tuty.

Pembinaan lanjutan di lingkungan Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah dijadwalkan berlangsung pada November 2025. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan berkelanjutan dalam penggunaan Bahasa Indonesia di seluruh lembaga pemerintahan daerah. (ss)

 

Comments (0)
Add Comment