DPRD Apresiasi Kerja Sama Bapenda dengan BCA untuk Pembayaran Pajak Digital

PENAKALTENG, Palangka Raya – Program digitalisasi pembayaran pajak daerah yang diluncurkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Palangka Raya.

Wakil Ketua Komisi II DPRD, Dudie B Sidau, menilai kerja sama Bapenda dengan Bank Central Asia (BCA) dalam menyediakan kanal pembayaran pajak digital sebagai terobosan penting untuk meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus memperluas akses masyarakat.

“Ini langkah yang sangat positif. Dengan sistem pembayaran digital, masyarakat tidak perlu lagi antre atau datang langsung ke kantor pajak. Cukup melalui ponsel atau ATM, kewajiban pajak sudah bisa diselesaikan,” ujarnya, Minggu (22/2/2026).

Politisi Partai Hanura tersebut menegaskan bahwa digitalisasi pembayaran pajak daerah akan berdampak langsung pada peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia mengingatkan agar kebijakan ini dibarengi dengan sosialisasi yang masif dan berkelanjutan.

“Sosialisasi jangan hanya di tingkat kota atau kelurahan, tetapi harus menjangkau hingga RT dan lingkungan masyarakat, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa menggunakan layanan digital,” katanya.

Selain itu, Dudie menekankan pentingnya aspek keamanan data dan keandalan sistem. Menurutnya, Bapenda bersama pihak perbankan harus memastikan sistem pembayaran berjalan aman, mudah diakses, dan minim kendala teknis.

“Keamanan data wajib pajak harus terjamin, dan sistemnya harus responsif. Jangan sampai masyarakat justru kesulitan ketika ingin membayar pajak,” tegasnya.

Ke depan, Dudie berharap Bapenda Kota Palangka Raya terus memperluas kerja sama dengan berbagai lembaga perbankan dan platform digital lainnya, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan kanal pembayaran pajak yang praktis, aman, dan transparan. (ss).

Bapendadigitalisasidprd palangka rayadudie b sidaupajak daerahpelayanan publiktransparansi
Comments (0)
Add Comment