DPRD Barito Utara Gandeng Kemenkum Kalteng Dorong Perda Responsif

PENA KALTENG, Muara Teweh – Upaya menghadirkan peraturan daerah yang lebih berkualitas, tertib, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat terus diperkuat DPRD Kabupaten Barito Utara. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah dalam pembentukan produk hukum daerah dan pembinaan hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Selasa (27/1/2026).

Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj. Mery Rukaini, Selasa (3/2/2026), mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan setiap peraturan daerah yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga efektif diterapkan dan mampu menjawab persoalan nyata di tengah masyarakat.

“Melalui MoU ini, DPRD Barito Utara ingin memastikan bahwa setiap produk hukum daerah disusun secara profesional, terencana, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kerja sama ini memungkinkan DPRD Kabupaten Barito Utara mendapatkan pendampingan langsung dari Kanwil Kemenkum Kalteng dalam seluruh tahapan pembentukan peraturan daerah. Mulai dari penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), penyusunan naskah akademik, hingga pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Selain itu, ruang lingkup kerja sama juga mencakup penyusunan rancangan peraturan dan keputusan DPRD, sosialisasi produk hukum daerah kepada masyarakat, serta penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) DPRD Kabupaten Barito Utara agar terintegrasi dengan JDIH Nasional.

Menurut Mery Rukaini, keterbukaan akses informasi hukum melalui JDIH yang terkelola dengan baik akan meningkatkan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam memahami regulasi yang berlaku.

“Dengan pendampingan yang berkelanjutan, kami berharap tidak ada lagi produk hukum daerah yang tumpang tindih, sulit diterapkan, atau tidak sesuai dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

DPRD Kabupaten Barito Utara optimistis, sinergi dengan Kanwil Kemenkum Kalteng ini akan mendorong lahirnya regulasi daerah yang lebih sinkron, implementatif, serta mampu mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ss)

Comments (0)
Add Comment