PENAKALTENG, Muara Teweh – Setelah hampir tiga tahun mengalami kekosongan kepemimpinan, Desa Datai Nirui, Kecamatan Teweh Tengah, akhirnya memiliki Penjabat (Pj) Kepala Desa yang baru. Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, secara resmi melantik Ersa Sriwardana sebagai Pj Kades pada Jumat (13/6/2025), sebuah langkah yang mendapat apresiasi dan dukungan dari DPRD Barito Utara.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Barito Utara, Ardianto, menyebut pelantikan ini sebagai momentum penting untuk memulihkan roda pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa.
“Pelantikan ini sangat penting dan kami dari DPRD Barito Utara memberikan apresiasi penuh. Keputusan Pj Bupati melantik penjabat kepala desa adalah langkah tepat dalam menjawab kekosongan dan permasalahan yang terjadi,” ujar Ardianto, Sabtu (14/6/2025).
Menurutnya, kepemimpinan di tingkat desa merupakan ujung tombak pelayanan publik dan perencanaan pembangunan. Ia berharap dengan hadirnya sosok baru, Desa Datai Nirui dapat kembali bergerak maju, lebih tertata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ardianto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, perangkat desa, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Sinergi semua pihak akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan di desa, baik dari sisi administrasi, perencanaan anggaran, hingga pelayanan dasar,” jelas politisi Partai Demokrat tersebut.
DPRD Barito Utara, kata Ardianto, siap memberikan dukungan dan pengawasan agar pemerintahan desa berjalan secara transparan dan akuntabel. Ia juga mendorong Penjabat Kepala Desa yang baru untuk segera menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan melibatkan masyarakat.
“Ini adalah awal baru bagi Desa Datai Nirui. Harapan masyarakat kini bergantung pada kerja nyata pemerintah desa untuk menghadirkan pembangunan yang adil dan merata,” pungkasnya.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, pelantikan ini diharapkan menjadi titik balik bagi Datai Nirui untuk kembali bangkit dan mewujudkan tata kelola desa yang progresif dan partisipatif. (ss)