DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakat Tetapkan Raperda APBD 2024

PENAKALTENG, Muara Teweh – Sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara kembali diperlihatkan dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar pada Rabu (10/9/2025). Dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, seluruh fraksi menyatakan persetujuan dengan sejumlah catatan strategis.

Keputusan bersama ini menandai langkah penting dalam penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat Barito Utara.

Ketua DPRD Barito Utara Hj. Mery Rukaini menekankan pentingnya keberlanjutan evaluasi dan pengawasan pelaksanaan APBD agar penggunaan anggaran semakin efektif dan tepat sasaran.

“Kami tidak hanya menyetujui, tapi juga memberikan catatan penting untuk perbaikan ke depan. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memastikan anggaran digunakan untuk kepentingan rakyat secara maksimal,” ujar Mery.

Pendapat senada disampaikan Penjabat Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, yang menegaskan bahwa pengesahan Raperda ini bukan sekadar formalitas, melainkan tonggak peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.

“Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjadikan catatan DPRD sebagai acuan perbaikan. Ini adalah bentuk nyata akuntabilitas kami kepada publik,” tegas Indra.

Fraksi-fraksi yang hadir dalam rapat, termasuk Fraksi Partai Demokrat, PKB, PDIP, Aspirasi Rakyat, dan Karya Indonesia Raya, menyampaikan masukan yang mencerminkan peran aktif legislatif dalam pengawasan fiskal.

Dengan ditetapkannya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah, Barito Utara menegaskan arah kebijakan fiskal yang berorientasi pada pelayanan publik dan pembangunan berkelanjutan. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment