PENAKALTENG, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan dan dukungan anggaran dalam memerangi penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di daerah. Dukungan itu sejalan dengan berbagai langkah strategis Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam memperkuat program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN).
Anggota DPRD Barito Utara, Ardianto, mengatakan bahwa penanganan masalah narkoba harus menjadi agenda prioritas lintas sektor. Ia menilai Pemkab telah menunjukkan langkah progresif melalui penyusunan Raperda P4GN-PN, peningkatan layanan rehabilitasi di RSUD Muara Teweh, hingga pengembangan Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba) di berbagai wilayah.
“Kami di DPRD tidak hanya mengapresiasi, tetapi juga siap mengawal kebijakan dan dukungan anggaran agar program P4GN-PN berjalan efektif dan berkelanjutan. Ini bukan sekadar program, melainkan tanggung jawab bersama untuk menyelamatkan generasi muda Barito Utara dari ancaman narkoba,” tegas Ardianto, Selasa (11/11/2025).
Menurutnya, keberhasilan program antinarkoba tidak bisa diukur dari banyaknya kasus yang diungkap saja, tetapi dari meningkatnya kesadaran masyarakat dan menurunnya angka penyalahgunaan di akar rumput. Untuk itu, edukasi berkelanjutan dinilai sebagai kunci utama.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup dilakukan oleh aparat. Harus ada kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, aparat penegak hukum, dan masyarakat. DPRD akan memastikan dukungan kebijakan dan penganggaran agar sinergi ini terus berjalan,” ujarnya.
Ardianto juga mendorong agar program Desa Bersinar diperluas ke seluruh desa dan kelurahan di Barito Utara. Ia menilai pendekatan berbasis komunitas akan membuat upaya pencegahan lebih efektif dan berakar kuat di tingkat masyarakat.
“Narkoba adalah musuh bersama. Keluarga, sekolah, hingga lingkungan kerja harus menjadi benteng pertama. Dengan kebersamaan, kita bisa wujudkan Barito Utara yang sehat, produktif, dan bebas dari narkoba,” tandasnya.
Langkah DPRD dan Pemkab Barito Utara yang saling menguatkan ini diharapkan menjadi model kolaborasi daerah dalam menekan penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat ketahanan sosial masyarakat dari ancaman peredaran gelap narkoba. (bvs)