PENAKALTENG, Palangka Raya – Dalam menangani persoalan masyarakat yang pernah terlibat dalam Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, menegaskan perlunya solusi yang adil dan menyeluruh agar tidak menimbulkan kesenjangan sosial.
“Pemerintah tidak boleh tebang pilih dan harus memastikan seluruh masyarakat yang membutuhkan mendapatkan perlakuan serta bantuan yang sama,” ujarnya, Sabtu (17/1/2026).
Hatir menilai bahwa keadilan menjadi prinsip utama agar masyarakat yang telah menjalani proses hukum memiliki kesempatan setara untuk memperbaiki kehidupan dan masa depan mereka. “Setiap individu yang sudah menyelesaikan proses hukum berhak memperoleh dukungan pemerintah untuk bangkit dan membangun kehidupan yang lebih baik,” tambahnya.
Ia juga menyampaikan kekhawatiran atas indikasi perlakuan tidak merata, di mana hanya sebagian kelompok memperoleh akses bantuan. “Jangan sampai ada kelompok yang dibiarkan tanpa dukungan, sementara yang lain justru difasilitasi. Ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Hatir mendorong pemerintah segera menyusun kebijakan yang jelas, transparan, dan dapat diakses oleh seluruh pihak yang berhak, termasuk melalui program pembinaan berkelanjutan bagi masyarakat eks-PETI.
Langkah tersebut diharapkan dapat menciptakan keadilan sosial dan memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat, sehingga mereka dapat beralih ke kegiatan produktif yang legal dan berkelanjutan. (ss).