PENAKALTENG, Palangka Raya – Sepanjang tahun 2025, tercatat 43 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya. Angka tersebut menjadi alarm penting bagi semua pihak untuk mengambil langkah konkret dan kolaboratif dalam menekannya di tahun 2026.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menegaskan bahwa peran keluarga, khususnya orang tua, merupakan kunci utama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. “Pengawasan dan edukasi bagi orang tua sangat penting agar mereka mampu memahami perubahan perilaku anak yang bisa menjadi tanda awal terjadinya kekerasan atau perundungan,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Rana juga menyoroti peran sekolah, terutama penguatan fungsi guru Bimbingan dan Konseling (BK) serta wali kelas. Menurutnya, guru harus lebih peka terhadap kondisi psikologis anak dan mampu mengenali perubahan sikap yang mungkin menjadi indikasi kekerasan atau perundungan.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak bersikap acuh terhadap kasus kekerasan di sekitar mereka. “Kita perlu meningkatkan kepekaan dan kepedulian bersama antara orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan di Kota Palangka Raya,” tegasnya.
Rana menekankan bahwa upaya pencegahan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan, dengan melibatkan semua elemen masyarakat. Kolaborasi lintas sektor diyakini akan memperkuat perlindungan bagi anak dan perempuan serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang generasi muda. (ss).