PENAKALTENG, Palangka Raya – Evaluasi ketat terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III DPRD Kota Palangka Raya, yang digelar pada Kamis (31/7/2025). Agenda ini tak hanya membahas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024, tetapi juga menjadi panggung awal dalam pengantar perubahan anggaran tahun 2025.
Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, memimpin jalannya rapat yang membedah laporan Badan Anggaran terkait Raperda dan Raperwali mengenai pelaksanaan APBD. Dalam pernyataannya, Subandi menekankan pentingnya evaluasi berbasis capaian dan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami telah melakukan pembahasan yang mendalam dan berharap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan publik,” ujarnya.
Capaian PAD Jadi Ukuran Kinerja OPD
Dalam rapat tersebut, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi indikator utama dalam menilai efektivitas program OPD. Wali Kota Palangka Raya, dalam pidato pengantarnya terhadap Nota Keuangan Perubahan APBD 2025, menyampaikan apresiasi terhadap sejumlah OPD yang dinilai mampu melampaui target PAD tahun berjalan.
Namun di balik apresiasi tersebut, sinyal evaluasi terhadap OPD yang belum optimal juga mulai mengemuka. DPRD menilai pencapaian PAD harus menjadi tolok ukur perencanaan anggaran ke depan, bukan sekadar formalitas laporan tahunan.
Opini WTP Bukan Alasan untuk Lengah
Pemerintah Kota Palangka Raya kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut. Meski diapresiasi, DPRD mengingatkan bahwa opini WTP harus dijadikan momentum untuk memperkuat transparansi dan efektivitas anggaran, bukan sekadar pencapaian administratif.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal bagi DPRD dan Pemkot dalam merancang postur anggaran yang lebih responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat Palangka Raya, khususnya dalam menghadapi dinamika fiskal tahun 2025. (bvs)