F-KIR Minta Optimalisasi Pendapatan dan Perbaikan Layanan Publik

PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara menekankan perlunya optimalisasi pendapatan daerah dan pembenahan layanan publik dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda APBD 2026. Anggota DPRD H. Tajeri menyampaikan bahwa efektivitas pengelolaan anggaran di seluruh OPD akan menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan APBD tahun depan.

Disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD pekan lalu, H. Tajeri menegaskan perlunya penguatan sektor-sektor strategis yang dapat menopang pertumbuhan ekonomi daerah.

“Pendapatan daerah harus terus ditingkatkan, dan setiap OPD wajib menjalankan anggaran secara efektif dan efisien,” ujarnya.

Salah satu perhatian F-KIR adalah sektor pariwisata. Meski anggaran pengembangan objek wisata disebut cukup besar, kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah masih dinilai minim.

“Dinas Pariwisata harus memiliki strategi yang lebih konkret. Banyak dana telah dikucurkan, tetapi pengelolaan objek wisata belum memberikan hasil yang signifikan,” kata Tajeri.

Ia mengharapkan perencanaan yang lebih matang agar sektor ini benar-benar menjadi sumber pendapatan baru bagi daerah.

F-KIR juga menyoroti kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang dianggap belum maksimal dalam memanfaatkan potensi pendapatan.

Retribusi Sarang Burung Walet yang sudah memiliki payung hukum melalui Perda disebut belum dikelola optimal.

“Bapenda harus lebih proaktif dalam pendataan dan penagihan. Jangan sampai potensi besar ini justru terabaikan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pengelolaan PAD tidak boleh sekadar formalitas, tetapi harus menghasilkan peningkatan pendapatan nyata.

Dalam sektor perkimtan, F-KIR meminta evaluasi menyeluruh terhadap program bedah rumah. Masyarakat mengeluhkan adanya penerima bantuan yang dinilai tidak tepat.

“Masih ditemukan rumah layak huni yang justru dibedah, sementara rumah yang benar-benar tidak layak tidak tersentuh. Ini harus dibenahi,” ujar H. Tajeri.

Sorotan lain diarahkan kepada manajemen RSUD Muara Teweh. F-KIR menilai banyak keluhan masyarakat yang belum tertangani dengan baik.

“Stok obat sering kosong sehingga pasien harus membeli di luar. Selain itu, pelayanan masih lambat. Bahkan pasien UGD harus ditanya soal pembayaran, padahal yang darurat harusnya ditangani dulu,” ungkapnya.

Ia menilai perbaikan manajemen rumah sakit menjadi prioritas demi menjamin layanan kesehatan yang layak.

Bidang pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian. Tajeri mengungkapkan beberapa kantor desa yang dikunjungi tidak buka karena tidak ada aparatnya.

“PMD harus memberikan pembinaan tegas agar kantor desa benar-benar berfungsi sebagai pusat pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Terkait belum dicantumkannya SILPA pada Rancangan APBD 2026 akibat aturan batas defisit APBD dari pusat yang belum keluar, F-KIR meminta Pemkab lebih intens berkoordinasi dengan pemerintah pusat.

“Hal teknis seperti ini harus diantisipasi sejak awal agar tidak menghambat penyusunan APBD,” kata Tajeri. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment