PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Selasa (10/3/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, dan dihadiri Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT, Wakil Bupati Felix Sonadie S Tingan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs Muhlis, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan sekaligus pendapat akhir terhadap dokumen RPJMD 2025–2029 yang telah melalui proses pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.
Penyampaian pendapat akhir fraksi merupakan tahapan penting dalam mekanisme pembahasan Raperda sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah. Melalui pandangan tersebut, fraksi-fraksi DPRD memberikan berbagai masukan, catatan, serta penegasan terhadap arah kebijakan pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Hj Henny Rosgiaty Rusli, menyampaikan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan selama lima tahun ke depan.
“Masukan dan catatan dari fraksi-fraksi DPRD menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen RPJMD, agar arah pembangunan daerah benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya saat memimpin rapat.
Sementara itu, Bupati Barito Utara H Shalahuddin, ST, MT menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan perhatian serta berbagai masukan dalam proses pembahasan Raperda RPJMD tersebut.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD sangat diperlukan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan secara berkelanjutan dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung tertib hingga seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029. (bvs)