Fraksi PDIP Barut Desak Perang Total terhadap Narkoba

“Ini Soal Masa Depan Generasi Kita”

PENAKALTENG, Muara Teweh – Aksi tegas Polres Barito Utara dalam memusnahkan barang bukti narkoba senilai Rp2,65 miliar mendapat dukungan penuh dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Barito Utara. Ketua Fraksi, H. Taufik Nugraha, menegaskan bahwa peredaran narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi ancaman langsung terhadap masa depan generasi muda di daerah.

“Kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkah tegas Kapolres dan jajaran dalam memerangi narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tapi soal menyelamatkan generasi penerus Barito Utara dari kehancuran,” ujar Taufik, Kamis (4/9/2025) petang.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Aula Mapolres Barito Utara dan dipimpin langsung Kapolres AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., M.H. Turut hadir unsur Forkopimda, termasuk Dandim 1013/Muara Teweh, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Kaban Kesbangpol, Dinas Kesehatan, dan perwakilan Lapas.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

  • Sabu: 1.134,04 gram (bersih 1.059,14 gram)
  • Ganja: 267 gram
  • Ekstasi: 33 gram
    Total nilai barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp2,65 miliar, cukup untuk merusak lebih dari 20 ribu jiwa masyarakat jika sampai beredar.

Taufik menekankan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada kepolisian. Ia menyebut perlu ada pendekatan kolektif dari semua lini: legislatif, eksekutif, tokoh masyarakat, hingga lembaga pendidikan.

“Ini musuh bersama. Fraksi PDI Perjuangan siap mendukung penuh dari sisi regulasi dan alokasi anggaran untuk program pencegahan dan rehabilitasi,” tegasnya.

Ia juga mengajak tokoh adat, agama, dan pemuda agar aktif membangun kesadaran bahaya narkoba hingga ke lapisan paling bawah masyarakat.

Polres: Jangan Rusak Masa Depan Bangsa

Sementara itu, Kapolres AKBP Singgih Febiyanto kembali mengingatkan keras para pelaku peredaran narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

“Jangan rusak bangsa ini, jangan rusak masa depan generasi muda Barito Utara,” ujarnya lantang.

Dalam periode Januari–Juli 2025, Satresnarkoba Polres Barito Utara telah menangani 17 laporan polisi dan mengamankan 21 tersangka, sebagian besar terafiliasi dengan jaringan lintas provinsi dari Banjarmasin, Amuntai, Kalbar, hingga masuk ke Kalteng. (bvs)

 

Comments (0)
Add Comment