PENAKALTENG, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang dinilai telah menjadi salah satu penyebab stagnasi pembangunan di daerah.
Ketua Fraksi PDIP, H. Taufik Nugraha, menyebut bahwa RTRW yang berlaku saat ini sudah tidak lagi relevan dengan perkembangan lapangan dan justru menghambat arus investasi serta pemenuhan kebutuhan masyarakat.
“Banyak aspirasi masyarakat tidak bisa ditindaklanjuti hanya karena terkendala oleh aturan ruang yang sudah usang. Ini harus segera dievaluasi total,” tegas Taufik kepada media, Selasa (16/9/2025).
Taufik menyoroti berbagai persoalan yang muncul akibat kebijakan ruang yang tak diperbarui, seperti tumpang tindih lahan, konflik kepentingan antar sektor, hingga lambannya pembangunan infrastruktur dasar.
“Kalau ini terus dibiarkan, bukan hanya investor yang kabur, tapi masyarakat lokal juga akan terus dirugikan karena pembangunan tidak merata,” tambahnya.
Fraksi PDIP juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses revisi RTRW. Menurut Taufik, penyusunan tata ruang tak bisa lagi dilakukan hanya di meja birokrasi tanpa mendengar kebutuhan di lapangan.
“Perumahan, ekonomi lokal, hingga akses jalan masih banyak yang terbengkalai. Itu terjadi karena arah pembangunan kita tidak sinkron dengan realitas kebutuhan warga,” ujarnya.
Lebih jauh, Fraksi PDIP berkomitmen mendorong revisi RTRW sebagai salah satu agenda prioritas pembahasan legislatif. Taufik menegaskan, evaluasi kebijakan ruang harus dilakukan secara terbuka dan mengedepankan kepentingan publik.
“Ini bukan sekadar soal teknis tata ruang, tapi menyangkut arah masa depan pembangunan Barito Utara. Jangan sampai tata ruang justru jadi penghambat kemajuan,” pungkasnya. (bvs)