Gelar Adat Dayak untuk Menkop dan JAM Intelijen, Perkuat Sinergi Desa

PENAKALTENG, Palangka Raya – Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Joko Juliantono, bersama Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menerima gelar adat Dayak sebagai bentuk penghormatan dan pengakuan atas komitmen mereka dalam pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa. Penghargaan ini diberikan secara resmi pada Kamis (25/9/2025) dalam kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, yang diselenggarakan di VIP Room Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, dan dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran.

Prosesi adat yang sarat makna ini diawali dengan ritual tampung tawar sebagai simbol doa dan penghormatan. Kedua pejabat negara tersebut secara resmi dinobatkan sebagai warga kehormatan adat Dayak dengan gelar “Mantir Hai Panambahan” oleh Ketua Harian Dewan Adat Dayak Provinsi Kalteng, Andrie Elia Embang. Mereka kemudian mengenakan pakaian adat lengkap seperti baju sangkarut antang dan mandau apang baludang bulau, sekaligus menandatangani janji adat yang mengandung tanggung jawab moral besar terhadap masyarakat Dayak.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa pemberian gelar adat ini bukan sekadar seremoni, melainkan sebagai pengingat tanggung jawab menjaga dan mengangkat harkat martabat masyarakat Dayak serta seluruh warga Kalimantan Tengah.

“Kami memilih figur-figur berwibawa dan bertanggung jawab yang diyakini mampu membawa perubahan positif,” kata Agustiar.

Dalam kunjungan kerja ini, Menkop Ferry menegaskan bahwa program koperasi desa merah putih adalah salah satu prioritas pemerintah yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. Kerja sama yang dijalin antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung bertujuan memperkuat pengawasan dan transparansi pengelolaan koperasi di desa-desa, khususnya wilayah tertinggal.

“Dengan dukungan teknologi digital, kami akan memperkuat aplikasi ‘Jaga Desa’ milik Kejaksaan Agung agar koperasi berjalan efisien dan minim risiko penyalahgunaan,” jelas Ferry.

Senada, JAM Intelijen Reda Manthovani menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam mengawal program ini agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang merugikan masyarakat.

“Pencegahan dan mitigasi risiko menjadi fokus utama kami agar amanat Presiden dapat terwujud dengan lancar dan sukses,” ujarnya.

Kunjungan ini sekaligus menandai penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Koperasi Desa Merah Putih Adhyaksa 2025, yang diharapkan menjadi tonggak penguatan ekonomi desa dan pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah.

Hadir dalam acara tersebut sejumlah pejabat penting, termasuk Forkopimda, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Desa Hoiruddin Hasibuan, Dirjen Bina Pemerintahan Desa La Ode Ahmad P. Bolombo, Inspektur Jenderal Kementerian Desa Teguh, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, dan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. (mmckalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment