Gloriana: Perjalanan Dinas Harus Jadi Instrumen Strategis, Bukan Sekadar Rutinitas

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa pelaksanaan perjalanan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) tidak boleh lagi dipandang sebagai aktivitas rutin birokrasi. Sebaliknya, ia harus menjadi bagian integral dari strategi pencapaian program kerja dan target kinerja daerah.

Hal itu disampaikan Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palangka Raya, Gloriana Aden, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 25 Tahun 2025 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri, yang digelar di Ruang Peteng Karuhei II, Rabu (18/6/2025).

“Perjalanan dinas harus dirancang dengan tujuan yang jelas, terukur, dan berdampak langsung terhadap pencapaian sasaran kerja perangkat daerah. Tidak boleh hanya menjadi rutinitas tanpa kontribusi nyata,” tegas Gloriana.

Menurutnya, regulasi baru ini bukan sekadar instrumen administrasi, tetapi menjadi acuan penting dalam membangun efisiensi anggaran, konsistensi pelaporan, dan akuntabilitas kinerja. Setiap perjalanan wajib mengacu pada rencana kerja tahunan, disertai dengan output dan indikator keberhasilan yang bisa dievaluasi.

Ia menekankan bahwa momen sosialisasi ini juga harus dijadikan refleksi oleh ASN terhadap efektivitas pelaksanaan perjalanan dinas yang selama ini dilakukan. Evaluasi terhadap pola lama, menurutnya, penting untuk mencegah pengeluaran yang tidak relevan serta memastikan perjalanan dinas benar-benar memberikan nilai tambah bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah.

“Dengan Perwali ini, kami ingin mengubah pola pikir dan budaya birokrasi. ASN harus bekerja berdasarkan urgensi dan kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas kegiatan,” kata Gloriana.

Ia juga mengajak seluruh peserta dari perangkat daerah untuk tidak hanya memahami isi regulasi dari aspek teknis, tetapi juga dari perspektif etika birokrasi, efisiensi anggaran, dan orientasi hasil.

“Tata kelola perjalanan dinas yang baik mencerminkan kualitas kepemimpinan dan profesionalisme ASN. Ini bagian dari reformasi birokrasi yang substansial, bukan hanya administratif,” pungkasnya.

Dengan diterbitkannya Perwali ini, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat membangun budaya kerja yang fokus pada hasil, transparan dalam anggaran, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. (mc palangka raya/ss)

Comments (0)
Add Comment