Gubernur Agustiar: Penegakan Hukum Harus Selaras dengan Pembangunan

PENAKALTENG, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) resmi berganti dari Undang Mugopal kepada Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Dalam acara kenal pamit yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng pada Jumat (18/7/2025), Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara penegak hukum dan pemerintah daerah untuk mendukung percepatan pembangunan yang berkeadilan di wilayah Bumi Tambun Bungai.

Sebagai penghormatan atas dedikasi mantan Kajati, Gubernur menyerahkan cinderamata kepada Undang Mugopal dan menyampaikan apresiasi atas kontribusinya selama hampir dua tahun menjabat.

“Terima kasih atas kerja keras dan komitmen Bapak Undang Mugopal. Kami berharap silaturahmi yang sudah terjalin dapat terus dipertahankan meski Bapak menjalankan tugas baru sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum,” ujar Agustiar.

Gubernur juga menyambut positif kehadiran Kajati yang baru, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol. Dengan pengalaman yang dimiliki, Agustiar optimistis Kajati baru dapat menguatkan kolaborasi antar lembaga penegak hukum dan pemda, khususnya dalam mendukung program strategis pembangunan. “Pembangunan Kalteng memerlukan sinergi yang kokoh karena provinsi ini sangat luas, bahkan lebih luas dari Pulau Jawa. Oleh karena itu, kerja sama dalam penegakan hukum menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.

Gubernur menggarisbawahi komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pemerataan pembangunan dari desa ke pedalaman, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI. Salah satu langkah konkret yang akan diluncurkan pada 2026 adalah Program Huma Betang Sejahtera yang meliputi prioritas pendidikan, kesehatan, bantuan pangan, dan sosial. Gubernur berharap Kejaksaan Tinggi dapat berperan aktif mengawal pelaksanaan program agar tepat sasaran dan sesuai regulasi hukum.

“Dukungan penegak hukum sangat vital untuk memastikan program-program pembangunan berjalan dalam koridor yang benar demi kesejahteraan masyarakat,” tambah Agustiar.

Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Prof. Asep Nana Mulyana menegaskan harapan agar sinergi dan kolaborasi kuat terbangun antara Kajati, pemerintah daerah, dan Forkopimda demi kemajuan Kalteng. “Visi penegakan hukum yang adil dan berpihak pada masyarakat harus menjadi landasan kerja sama kita,” ujarnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua TP PKK Provinsi Aisyah Thisia Agustiar Sabran, Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, dan para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng. (mmckalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment