PENAKALTENG, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustiar Sabran, mengeluarkan peringatan keras kepada perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban daerah. Dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor perkebunan dan kehutanan, Senin (20/10), Gubernur menegaskan bahwa era pembiaran telah berakhir. Kepatuhan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan.
“Kalau tidak mau patuh, silakan angkat kaki dari Kalimantan Tengah,” tegas Agustiar di hadapan para Bupati/Wali Kota, investor, dan kepala perangkat daerah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng.
Peringatan itu mencuat di tengah kekhawatiran menurunnya PAD akibat perubahan kebijakan pusat. Untuk itu, Gubernur mendorong sinergi aktif antara pemerintah daerah dan sektor-sektor strategis seperti perkebunan, kehutanan, dan pertambangan dalam memperkuat basis ekonomi lokal.
9 Kewajiban Wajib, Tak Ada Toleransi untuk Pelanggaran
Agustiar secara eksplisit menyebutkan sembilan kewajiban utama perusahaan yang wajib dipenuhi, termasuk:
- Pembayaran pajak daerah secara tepat waktu
- Pembelian BBM melalui skema resmi Wajib Pungut Kalteng
- Pemakaian kendaraan berplat KH
- Penyerapan tenaga kerja lokal
- Kewajiban plasma minimal 20%
- Pembukaan rekening di Bank Kalteng
- CSR yang benar-benar menyentuh masyarakat
- Legalitas seluruh material galian
- Partisipasi aktif dalam membangun ekonomi daerah
“Jangan cuma ambil hasil alam, tapi kontribusi minim. Kita tidak butuh perusahaan yang hanya mengeruk tanpa peduli pembangunan,” ujarnya.
Instruksi Khusus untuk Kepala Daerah dan Bapenda: Tindak Tegas!
Gubernur juga menginstruksikan kepada para Bupati dan Wali Kota untuk tidak ragu menindak perusahaan yang bandel, serta mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi dan Kabupaten/Kota melakukan pendataan menyeluruh terhadap perusahaan yang belum melunasi kewajiban pajaknya.
“Semua harus ditertibkan. Kalau ada perusahaan yang tidak jelas kontribusinya, segera evaluasi izinnya,” tegasnya.
Menjawab tantangan fiskal, Gubernur juga mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Banama Tingang Makmur, sebagai penggerak ekonomi daerah.
Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, BUMD harus bertransformasi dari sekadar entitas formal menjadi aktor utama pengelola aset strategis dan penyumbang PAD yang berkelanjutan.
“BUMD tidak boleh hanya jadi simbol. Mereka harus masuk ke sektor produktif, menjadi lokomotif ekonomi daerah,” ujar Leonard.
Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan segera dijalankan oleh para pemangku kepentingan. Gubernur pun menutup arahannya dengan ajakan keras: “Satukan langkah, tegakkan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang mandiri dan berdaulat secara ekonomi.” (mmckalteng/ss)