PENAKALTENG, Palangka Raya– Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menegaskan pentingnya penguatan sistem pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai prioritas jangka panjang. Melalui arahan yang disampaikan Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Karhutla 2025, Pemerintah Provinsi menekankan bahwa penanganan karhutla kini harus menjadi agenda permanen lintas sektor, bukan lagi bersifat responsif dan darurat.
“Keberhasilan Kalteng Bebas Kabut Asap di 2025 bukan akhir, melainkan fondasi. Kita sedang bersiap menghadapi tantangan baru, termasuk potensi El Nino pada 2027. Sistem pengendalian kita harus lebih kuat dan adaptif,” tegas Leonard saat memimpin rapat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (16/10/2025).
Leonard merinci lima arahan strategis untuk seluruh stakeholder:
- Konsolidasi Keberhasilan 2025 – Menjadikan capaian bebas asap sebagai modal sistematis, bukan hanya prestasi temporer.
- Pengendalian sebagai Program Rutin – Dinas dan instansi di semua level wajib menjadikan penanggulangan karhutla sebagai program tahunan, termasuk dalam perencanaan dan anggaran.
- Dukungan Pemprov Tak Berkurang – Selama tiga tahun terakhir, provinsi terus menyokong kabupaten/kota. Komitmen ini berlanjut, namun daerah harus mulai mandiri.
- Tanggung Jawab Daerah dan Dunia Usaha – Bupati/wali kota diminta alokasikan anggaran rutin untuk BPBD dan DLH. Sementara perusahaan diwajibkan ikut aktif dalam pencegahan melalui skema CSR dan pemberdayaan masyarakat.
- Percepat Peta Lahan Non-Gambut – Menindaklanjuti Perda No. 1/2020 dan Pergub No. 4/2021, kepala daerah diminta menyelesaikan peta lahan non-gambut paling lambat Desember 2025, agar dapat digunakan sebagai dasar izin pembukaan lahan dengan cara bakar oleh masyarakat adat mulai 2026.
“Jangan sampai aturan hanya di atas kertas. Sosialisasi ke kepala desa, damang, Satgas Karhutla, hingga TNI/Polri harus dimulai Januari 2026,” tegas Leonard.
Kepala BPBD Provinsi Kalteng, Ahmad Toyib, menyampaikan bahwa Rapat Koordinasi ini menjadi forum untuk mengevaluasi efektivitas penanganan karhutla selama masa siaga darurat 2025, sekaligus merancang pendekatan 2026 yang lebih kolaboratif dan preventif.
“Tanpa keterlibatan aktif masyarakat, adat, dunia usaha, dan aparat, mustahil kita pertahankan status bebas asap ini di masa depan,” ujarnya.
Langkah tegas Gubernur Agustiar mencerminkan perubahan pendekatan: dari reaktif terhadap bencana menjadi pembangunan sistem yang berkelanjutan dan partisipatif. Tahun 2026 akan menjadi tahun kunci dalam transisi ini, dengan target semua sistem dasar – termasuk regulasi, peta lahan, dan anggaran – sudah siap sebelum musim kemarau.
Rakor ini turut dihadiri Forkopimda Kalteng, pejabat KLHK dan BNPB, serta tokoh adat dan perwakilan lembaga usaha, menandakan pentingnya sinergi dalam menjaga Kalteng tetap tangguh dan bebas kabut asap. (mmckalteng/ss)