PENAKALTENG, Muara Teweh – Penyusunan Dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2030 yang berlangsung di Aula Setda A pada Kamis (20/11/2025) mendapat sorotan positif dari DPRD Kabupaten Barito Utara.
Anggota DPRD, H. Suparjan Effendi, menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah yang dianggap visioner dalam mempersiapkan daerah menghadapi era bonus demografi.
Kegiatan penyusunan yang melibatkan unsur FKPD, para kepala perangkat daerah, serta tim penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya itu menjadi momentum penting untuk menyusun arah pembangunan berbasis data kependudukan. Dalam sambutan Bupati Barito Utara yang disampaikan Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Kesra, ditegaskan bahwa PJPK merupakan pedoman strategis menuju pembangunan penduduk yang berkualitas serta mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Menanggapi hal tersebut, Suparjan Effendi menilai PJPK 2025–2030 akan menjadi instrumen kunci bagi pemerintah daerah dalam merancang program pembangunan yang lebih terarah.
“Peta jalan ini sangat penting untuk memastikan pembangunan kita benar-benar berorientasi pada manusia. Tantangan bonus demografi membutuhkan perencanaan yang matang, dan PJPK adalah fondasinya,” ungkapnya pada Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa DPRD berkomitmen untuk mengawal implementasi dokumen tersebut agar tidak berhenti sebagai dokumen administrasi semata.
“Semua perangkat daerah harus menjadikan PJPK sebagai acuan utama dalam penyusunan program. DPRD akan memastikan agar setiap strategi yang tertuang bisa dilaksanakan secara nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Sebagai politisi PDIP, Suparjan juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor dalam pembangunan kependudukan. Menurutnya, isu kependudukan mencakup berbagai aspek—pendidikan, kesehatan, ketahanan keluarga, ekonomi, hingga infrastruktur—sehingga tidak dapat ditangani oleh satu instansi saja.
“Pembangunan kependudukan harus dilakukan melalui kolaborasi. Tanpa sinergi, kita tidak akan mampu membangun SDM yang berkualitas,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Disdalduk KB P3A, Silas Patiung, menjelaskan bahwa penyusunan PJPK bertujuan merumuskan pedoman operasionalisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) lima tahun ke depan dengan melibatkan seluruh OPD dan instansi vertikal terkait.
Dengan dukungan penuh DPRD, pemerintah daerah optimistis penyusunan PJPK Barito Utara 2025–2030 dapat berjalan komprehensif, terukur, dan menjadi pijakan strategis dalam membangun masyarakat Barito Utara yang kompetitif dan sejahtera. (bvs)