PENAKALTENG, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus memperkuat sinergi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tahun 2025 berjalan optimal, terutama di tengah momentum transisi kepemimpinan daerah.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, Drs Jufriansyah, mengikuti rapat evaluasi perencanaan dan penganggaran daerah secara virtual melalui Zoom Meeting bersama BPKP Perwakilan Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis (13/2/2025) di Aula Setda Lantai I dan turut dihadiri Kepala Inspektorat, BPKA, serta Ketua Tim BPKP.
Dalam arahannya, Kepala BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, Ilham Nurhidayat, menegaskan bahwa pengawasan perencanaan dan penganggaran daerah kini menjadi perhatian nasional dan akan dilakukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk wilayah Kalteng.
“Kami (BPKP) diminta untuk melaksanakan pengawasan dan peningkatan kualitas perencanaan serta penganggaran pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah tahun 2025,” ungkap Ilham.
Ia menekankan urgensi penguatan kualitas perencanaan daerah secara berkelanjutan, khususnya di masa pergantian kepemimpinan yang terjadi di sejumlah daerah pada Februari ini.
“Pemerintah daerah perlu memastikan isu-isu strategis tetap menjadi prioritas utama, seiring dengan perubahan visi dan misi kepemimpinan,” jelasnya.
Ilham juga mengangkat tantangan ketimpangan fiskal di sejumlah daerah. Menurutnya, sebagian daerah sudah mampu mengoptimalkan pembiayaan pembangunan, sementara lainnya masih sangat bergantung pada dana transfer pusat.
“Dengan terbitnya Inpres Nomor I Tahun 2025, kami di BPKP diharapkan bisa membantu daerah untuk memprioritaskan belanja yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekda Barito Utara, Drs Jufriansyah, menekankan pentingnya penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang tidak hanya realistis, namun juga selaras dengan arah pembangunan nasional dan visi kepala daerah terpilih.
“RPJMD adalah peta kita untuk lima tahun ke depan, yang harus diselaraskan dengan target pembangunan nasional,” ujarnya.
Menurut Jufriansyah, peran kolaboratif antara BPK, Bappedda, dan Inspektorat sangat krusial dalam menjaga akuntabilitas dan efektivitas pembangunan daerah.
Ia menambahkan, fungsi monitoring dan evaluasi oleh Inspektorat dan APIP daerah merupakan elemen penting agar pelaksanaan program pembangunan tidak melenceng dari arah yang telah direncanakan.
BPKP Kalteng pun menyatakan komitmennya untuk terus mendampingi dan mendukung penyusunan RPJMD di daerah, demi tercapainya tujuan pembangunan daerah yang lebih terukur dan berdampak nyata bagi masyarakat. (bvs)