PENAKALTENG, Jakarta – Ancaman kekeringan ekstrem yang diprediksi melanda Indonesia pada 2026 mulai direspons pemerintah pusat melalui Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kementerian Pertanian di Jakarta Selatan, Senin (20/4/2026). Namun, bagi daerah seperti Barito Utara, tantangan sesungguhnya bukan pada forum koordinasi, melainkan kesiapan implementasi di lapangan.
Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan, hadir bersama Kepala Dinas Pertanian H. Adi Haryadi dalam rakornas yang dipimpin Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. Forum ini menyoroti prediksi BMKG terkait musim kemarau panjang dengan curah hujan di bawah normal yang berpotensi memicu krisis air dan mengganggu produksi pangan nasional.
Sejumlah strategi disiapkan, mulai dari penguatan irigasi hingga penerapan teknologi pertanian adaptif. Namun, pemerintah daerah diminta bergerak cepat mengusulkan kebutuhan prioritas—sebuah langkah yang sering kali menjadi titik lemah dalam eksekusi kebijakan.
“Kami sangat menyadari bahwa tantangan ke depan membutuhkan langkah antisipatif yang terencana,” ujar Felix.
Pernyataan tersebut menegaskan komitmen, tetapi juga membuka pertanyaan soal sejauh mana kesiapan konkret daerah dalam menghadapi risiko kekeringan yang sudah diprediksi sejak dini.
Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, H. Adi Haryadi, menyebut pihaknya akan segera memetakan wilayah rawan kekeringan dan mengusulkan pembangunan infrastruktur seperti embung dan irigasi perpompaan. Langkah ini penting, namun berpacu dengan waktu mengingat pembangunan infrastruktur membutuhkan proses panjang dan pendanaan yang tidak kecil.
Selain itu, adaptasi di tingkat petani juga menjadi tantangan tersendiri. Perubahan pola tanam, pemilihan komoditas, hingga penggunaan teknologi pertanian masih memerlukan pendampingan intensif yang konsisten.
Rakornas ini menjadi pengingat bahwa ancaman perubahan iklim bukan lagi isu jangka panjang, melainkan tantangan nyata yang harus dihadapi dalam waktu dekat. Bagi Barito Utara, komitmen yang disampaikan di forum nasional kini akan diuji pada kecepatan dan ketepatan langkah di daerah.
Jika tidak diantisipasi dengan serius, kekeringan 2026 bukan hanya berpotensi menurunkan produksi pangan, tetapi juga berdampak pada ketahanan ekonomi masyarakat yang bergantung pada sektor pertanian. (bvs)