Hap Baperdu: Kesadaran Wajib Pajak Kunci Tingkatkan PAD

PENAKALTENG, Palangka Raya — Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu, menilai langkah Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melakukan pendataan dan pengawasan pajak di kawasan kuliner Taman Tunggal Sanggomang sebagai upaya strategis untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dalam kegiatan selama tiga hari itu, Bapenda berhasil mendata 68 objek pajak, dengan rincian 36 objek pada hari pertama (6 Agustus), 21 objek pada hari kedua (7 Agustus), dan 11 objek pada hari ketiga (8 Agustus).

“Kami mendukung penuh kegiatan pendataan ini karena menyentuh langsung potensi pajak daerah yang selama ini mungkin belum tergarap maksimal,” ujar Hap Baperdu, Rabu (13/8).

Namun begitu, Hap juga mengingatkan bahwa keberhasilan optimalisasi pajak tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah daerah. Ia menekankan bahwa kesadaran dan kejujuran pelaku usaha dalam melaporkan omzet secara sukarela menjadi kunci utama dalam menentukan besaran pajak yang adil dan tepat.

“Kalau pelaku usaha transparan, maka pajak yang dikenakan pun proporsional dan tidak memberatkan. Ini soal tanggung jawab bersama membangun kota,” tambahnya.

Hap menilai, pajak sektor kuliner dan UMKM adalah sumber potensial untuk meningkatkan PAD, yang kemudian dapat digunakan untuk membiayai sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan layanan publik lainnya.

Ia juga mendorong agar Bapenda terus melakukan pendekatan persuasif dan edukatif kepada pelaku usaha, agar budaya tertib pajak bisa tumbuh dari kesadaran, bukan sekadar penegakan.

“Yang kita inginkan bukan hanya target pajak tercapai, tapi ada budaya taat pajak yang terbentuk di kalangan pelaku usaha lokal,” pungkas Hap. (ss)

Comments (0)
Add Comment