Hari Jadi Sukamara ke-23: Simbol Komitmen Pemerataan Pembangunan di Kalimantan Tengah

PENAKALTENG, Sukamara –  Momentum peringatan Hari Jadi ke-23 Kabupaten Sukamara,  Rabu (2/7/2025), menjadi panggung penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah untuk menegaskan komitmen pemerataan pembangunan yang berkeadilan di seluruh wilayah, termasuk daerah pesisir dan pedalaman.

Dalam upacara yang berlangsung di halaman Kantor Bupati Sukamara, Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan bahwa pembangunan tidak hanya dipusatkan di kota-kota besar, tetapi harus menjangkau seluruh penjuru, termasuk Sukamara.

“Program Prioritas Huma Betang Sejahtera menjadi bukti nyata komitmen Gubernur untuk menghadirkan akses pembangunan dan layanan dasar hingga ke desa dan pelosok,” ujar Leonard saat membacakan sambutan Gubernur.

Program tersebut akan menyentuh sektor-sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, bantuan pangan, dan kesejahteraan sosial, yang nantinya diintegrasikan melalui Kartu Huma Betang, dan mulai diberlakukan secara efektif tahun 2026.

Leonard juga menggarisbawahi pentingnya sinergi lintas tingkat pemerintahan demi menyukseskan berbagai agenda nasional, termasuk program ASTA CITA yang digagas Presiden RI seperti Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat.

“Pembangunan harus dimulai dari desa. Kerja sama pemerintah pusat, provinsi, hingga desa adalah kunci utama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.

Peringatan ini juga dijadikan momen refleksi terhadap capaian pembangunan Sukamara selama 23 tahun terakhir. Leonard menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat—dari pemimpin daerah terdahulu, DPRD, Forkopimda, pelaku usaha, hingga masyarakat luas—yang telah berkontribusi dalam membangun Sukamara.

“Jika kita bersatu dan menjunjung semangat Huma Betang, kita akan mampu mewujudkan masa depan Sukamara dan Kalimantan Tengah yang berkah dan berdaya saing,” pungkasnya. (mmc kalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment