Jati Asmoro: Lemahnya Perencanaan SOPD Hambat Serapan Anggaran

PENAKALTENG, Palangka Raya — Kinerja belanja daerah Kota Palangka Raya kembali menjadi sorotan tajam. DPRD menilai banyak Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) belum bekerja secara efektif, terbukti dari belum optimalnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024. Hingga akhir tahun anggaran, realisasi belanja baru mencapai 93,94 persen, menyisakan sekitar 6,06 persen dana publik yang tak tersentuh.

Kondisi ini dinilai berpotensi menghambat berbagai program strategis pemerintah kota yang sudah dirancang untuk mendorong pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro, menyebutkan lemahnya perencanaan di sejumlah SOPD sebagai biang keladi. Ia menekankan bahwa kegagalan menyerap anggaran secara maksimal mencerminkan kurangnya kecermatan dalam menyusun rencana kerja dan anggaran, serta lemahnya pengawasan internal.

“Ini bukan sekadar angka yang tersisa, tapi program yang tidak berjalan, target pelayanan yang tidak tercapai, dan pembangunan yang tertunda,” tegas Jati dalam rapat pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD, Selasa (5/8/2025).

Menurut Jati, DPRD telah memberikan rekomendasi konkret kepada eksekutif, termasuk agar penyusunan belanja pegawai, barang dan jasa, serta belanja modal dilakukan dengan perencanaan lebih matang dan rinci.

Tak hanya menyoroti SOPD, DPRD juga mengingatkan dua lembaga teknis kunci—Badan Perencanaan Pembangunan dan Inovasi Daerah (Bappedalitbang) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)—agar lebih selektif dan rasional dalam mengkaji usulan anggaran dari setiap dinas.

“Kalau perencanaannya lemah, maka pelaksanaannya juga pasti tidak maksimal. Kita ingin APBD ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar habis di atas kertas,” tambah Jati.

DPRD menegaskan, optimalisasi anggaran bukan hanya soal penyerapan, tapi menyangkut kualitas pembangunan dan kepercayaan publik terhadap pemerintah kota. (ss)

 

Comments (0)
Add Comment