PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmen serius dalam mendorong percepatan pembangunan sanitasi berkelanjutan di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Plt. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng, Leonard S. Ampung, saat membuka Coaching Clinic 1 Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten/Kota (SSK) Program PPSP tahun 2025 untuk Kabupaten Kapuas dan Seruyan, Selasa (12/08/2025) di Palangka Raya.
Dalam forum yang melibatkan lintas kementerian ini, Leonard menyatakan bahwa kedua kabupaten tersebut akan menjadi contoh percepatan penerapan dokumen SSK yang strategis dan terukur. Ia meminta agar implementasi program tidak berhenti di atas kertas, namun harus menyentuh pelaksanaan nyata hingga ke desa.
“Program sanitasi tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif. Harus masuk ke RPJMD, RKPD, Renstra, Renja, dan benar-benar dianggarkan dalam APBD. Ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” tegas Leonard.
Sanitasi Jadi Indikator SPM dan Pencegah Stunting
Leonard mengingatkan bahwa pembangunan sanitasi adalah bagian dari upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta strategi kunci dalam pencegahan stunting. Ia menekankan pentingnya integrasi program sanitasi ke dalam rencana pembangunan daerah sebagai bentuk komitmen terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama Goal 6 tentang akses air bersih dan sanitasi layak.
Ia juga menyampaikan target nasional dalam RPJMN 2025–2029, yaitu:
- 30% akses sanitasi aman,
- 85% rumah tangga dengan layanan pengumpulan sampah,
- 38% pengelolaan sampah melalui fasilitas pengolahan.
Pemerintah daerah, kata Leonard, tidak bisa mengandalkan APBD semata. Kolaborasi dengan APBN, DAK, Dana Desa, hingga CSR pihak swasta dan masyarakat perlu dioptimalkan untuk mendanai infrastruktur dan layanan sanitasi.
“Komitmen pendanaan daerah harus nyata. Tapi kita juga harus aktif membuka ruang kolaborasi lintas sumber, termasuk sektor swasta,” ujarnya.
Plt. Sekda juga menekankan pentingnya advokasi kepada pimpinan daerah, terutama Sekda dan kepala perangkat daerah. Selain itu, penginputan data dan pencapaian milestone ke dalam aplikasi Nawasis harus dilakukan secara konsisten dan tepat waktu.
Kapuas dan Seruyan Masuk Milestone 1–3
Berdasarkan Keputusan Mendagri No. 100.9.3-015/Kep/Bangda/2025, Kabupaten Kapuas dan Seruyan ditetapkan untuk menjalani tahapan Milestone 1 hingga 3. Tahap ini menandai dimulainya proses pendampingan intensif dalam penyusunan data profil sanitasi serta usulan paket kebijakan.
Sementara itu, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara telah memasuki tahapan Milestone 4.
Kegiatan ini juga diikuti secara daring oleh Tim Pokja Nasional, antara lain dari PMU PPSP-Bappenas, Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian PUPR. Di lokasi acara, hadir pula Pokja Provinsi, Sekda Kapuas dan Seruyan, serta sejumlah kepala dinas terkait.
Menutup sambutannya, Leonard kembali mengingatkan bahwa tanpa sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa, target sanitasi tidak akan tercapai.
“Koordinasi dan integrasi harus menjadi budaya kerja, bukan hanya slogan,” tandasnya. (mmckalteng/ss)