PENAKALTENG, Palangka Raya – Meningkatnya kasus keterlibatan generasi muda dalam penyalahgunaan hingga peredaran narkotika menandakan adanya celah dalam pengawasan dan edukasi lingkungan sekitar, terutama keluarga dan sekolah. Ketua Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Widodo, menekankan bahwa pencegahan narkoba tidak cukup hanya dibebankan kepada aparat, namun menjadi tanggung jawab bersama.
“Kita sangat prihatin, karena generasi muda yang harusnya jadi harapan bangsa justru terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika. Ini jelas merusak masa depan mereka,” ungkapnya, Selasa (15/7).
Menurut Sigit, edukasi dan sosialisasi tentang bahaya narkoba harus dilakukan secara konsisten, tak hanya oleh instansi seperti BNN dan kepolisian, tetapi juga melalui peran aktif keluarga dan institusi pendidikan.
“Lingkungan keluarga punya posisi strategis. Penanaman nilai moral, pengawasan, dan penguatan keimanan di rumah adalah pondasi utama agar anak tidak mudah terpengaruh,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa sekolah harus menjadi tempat yang aman dan mendidik, bukan hanya secara akademik tetapi juga dalam pembentukan karakter. Kegiatan ekstrakurikuler dan pendekatan psikologis terhadap siswa perlu ditingkatkan untuk membangun ketahanan diri terhadap pengaruh negatif.
“Generasi muda butuh ruang berekspresi secara positif. Arahkan mereka ke kegiatan yang membangun, seperti olahraga, seni, atau kegiatan sosial agar mereka tidak mencari pelarian ke hal-hal yang merusak,” ujarnya.
Sigit berharap, upaya preventif dari hulu—yakni melalui pendidikan karakter di rumah dan sekolah—dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba secara signifikan di kalangan remaja.
“Pemberantasan narkoba bukan sekadar tugas penegakan hukum, tapi soal membangun benteng dari rumah dan sekolah,” pungkasnya. (ss)