PENAKALTENG, Muara Teweh – Demi menjamin keselamatan pelayaran di tengah kondisi cuaca dan arus sungai yang tak menentu, Dinas Perhubungan Kabupaten Barito Utara mengambil langkah preventif dengan mengimbau seluruh pengguna jasa pelayaran agar menunda sementara aktivitas melintas di bawah Jembatan KH. Hasan Basri, Muara Teweh.
Keputusan tersebut menyusul naiknya permukaan air Sungai Barito yang kini berpotensi membahayakan jalur pelayaran, terutama di bawah jembatan. Imbauan ini tertuang dalam surat resmi dengan Nomor: 551.3/145/Dishub/IV/2025, yang menyatakan bahwa pada Rabu, 9 April 2025, ketinggian permukaan air telah mencapai 11,50 meter disertai arus deras.
Kondisi ini dinilai berisiko tinggi bagi kapal-kapal yang melintas, khususnya pada waktu pagi, siang, sore, dan malam. Karena itu, langkah ini diambil berdasarkan Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 6 Tahun 2012 serta merujuk pada Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayaran yang berlaku.
Penundaan ini berlaku bagi seluruh jenis kapal, kecuali kapal SPB berukuran maksimal 250 feet dengan muatan tidak melebihi 2.600 ton, dan tongkang hingga ukuran 180 feet dengan batas muatan serupa. Namun demikian, pelayaran hanya diperbolehkan pada jam-jam tertentu, yakni setelah pukul 12.00 siang dan 11.00 malam pada titik tertentu (STA 12.00 dan STA 11.00 meter).
Kepala Dinas Perhubungan Barito Utara, Mihrab Buanapati, menegaskan bahwa langkah ini murni diambil untuk menghindari potensi kecelakaan dan menjaga keselamatan pelayaran.
“Kami minta seluruh nakhoda kapal mematuhi imbauan ini dan menyesuaikan waktu pelayaran agar tidak terjadi benturan dengan bagian bawah jembatan. Keselamatan menjadi prioritas utama kami,” ujar Mihrab Buanapati, Sabtu (12/4/2025).
Dinas Perhubungan juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja sama dan mengikuti aturan yang telah ditetapkan, sampai kondisi dinyatakan benar-benar aman bagi aktivitas pelayaran seperti semula. (bvs)