PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pembangunan yang inklusif dan berbasis kearifan lokal. Hal ini disampaikan Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat melantik Pengurus Kerukunan Warga Ot Danum (KWOD) Provinsi Kalteng Periode 2025–2030 di Aula Jayang Tingang, Rabu (17/9/2025).
Dalam sambutannya, Edy Pratowo menekankan bahwa KWOD bukan sekadar organisasi kekerabatan, tetapi merupakan wadah strategis pelestari identitas budaya dan mitra penting pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik untuk aktif merancang program-program nyata yang menjaga kelangsungan adat-istiadat serta memperkuat kontribusi komunitas Ot Danum dalam pembangunan daerah.
“KWOD harus menjadi motor pelestarian budaya dan jembatan antara masyarakat adat dengan kebijakan pembangunan. Kita ingin pembangunan Kalteng tak hanya maju secara fisik, tetapi juga berakar kuat pada jati diri budaya lokal,” tegasnya.
Lebih jauh, Wagub menyoroti pentingnya kolaborasi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan tidak mungkin dicapai tanpa dukungan dari seluruh elemen masyarakat, terutama dari kelompok-kelompok adat yang memiliki pengaruh sosial dan budaya yang kuat seperti KWOD.
Pelantikan pengurus baru ini disebut sebagai momentum penting untuk memperkuat solidaritas warga Ot Danum di tengah arus modernisasi, sekaligus memperluas peran KWOD sebagai pelaku aktif dalam mewujudkan Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
“Kami ingin semua pembangunan di Kalteng berangkat dari semangat kearifan lokal. KWOD harus berdiri di garis depan untuk menjaga itu,” tambah Edy.
Turut hadir dalam kegiatan ini unsur Forkopimda Kalteng, para kepala daerah, tokoh adat, agama, pemuda, serta perwakilan organisasi masyarakat. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan harapan besar terhadap KWOD untuk menjadi elemen pengikat kebersamaan dan kekuatan budaya di Bumi Tambun Bungai. (mmckalteng/ss)