PENAKALTENG, Muara Teweh – Rencana pelebaran jalan di turunan samping Jembatan Sei Tewei, Kabupaten Barito Utara, masih menunggu kepastian terkait status lahan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menegaskan, proyek tersebut dapat segera dilaksanakan apabila lahan yang dibutuhkan telah berstatus clean and clear.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas PUPR Barito Utara, M Iman Topik, menanggapi dorongan dari Anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Efendi, yang menginginkan pelebaran jalan tersebut bisa direalisasikan pada tahun anggaran 2025.
“Pada prinsipnya kami siap untuk melakukan pelebaran dan penanganan jalan di lokasi tersebut. Namun perlu kami tegaskan bahwa lahan yang akan digunakan harus clean and clear terlebih dahulu, baik dari sisi administrasi maupun fisik lapangan,” tegas Iman Topik di Muara Teweh, Sabtu (12/4/2025).
Ia menjelaskan, proses pelebaran tidak bisa dimulai apabila masih terdapat sengketa atau ketidakjelasan kepemilikan lahan di sepanjang area yang akan dikerjakan.
“Hal ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, dan agar pelaksanaan kegiatan bisa berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Barito Utara, H Suparjan Efendi, menyoroti kondisi jalan turunan di samping Jembatan Sei Tewei yang dinilai rawan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Ia mendesak agar pelebaran jalan tersebut menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun 2025.
Rencana pelebaran ini diharapkan tidak hanya menjawab kebutuhan akan kelancaran lalu lintas, tetapi juga meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta mendukung kelancaran distribusi antarwilayah di Barito Utara.
Namun demikian, kepastian legalitas lahan menjadi aspek mendasar yang tak bisa diabaikan. Pemerintah daerah mengingatkan pentingnya kolaborasi dengan pemilik lahan, masyarakat sekitar, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat proses administrasi guna mendukung percepatan pembangunan infrastruktur yang aman dan berkelanjutan. (bvs)