Mengganggu Estetika Kota, Satpol PP Palangka Raya Tertibkan Bangunan di Atas Drainase

PENAKALTENG, Palangka Raya – Personel Satpol PP Kota Palangka Raya masih melakukan penertiban bangunan di wilayah Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Memasuki hari keempat, Kamis (8/5/2025) pelaksanaan kegiatan setidaknya sudah ada 115 bangunan permanen yang diteribkan karena dibangun di atas saluran drainase.

“Bangunan sangat mengganggu estetika kota. Penertiban ini akan terus dilakukan, karena masih banyak yang belum dibongkar,” kata Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya, Berlianto.

Proses pembongkaran kata dia dilakukan secara manual oleh petugas Satpol PP dan dibantu oleh sebuah alat berat milik Dinas PUPR.

“Bangunan yang atapnya sampai menjulang ke depan dan menutup drainase kita bongkar, termasuk lantai yang juga menutupi saluran parit,” ujar Berlianto.

Berlianto menyebut sejumlah bangunan sangat mengganggu estetika kota. “Saluran drainase menjadi tersumbat, karena adanya penumpukan sampah di bawah bangunan. Sehingga dengan dilakukan normalisasi ini saluran drainase bersih dan lancar,” tambahnya. (ss)

 

Comments (0)
Add Comment