Pahami NIK, Lindungi Data Diri: Disdukcapil Dorong Literasi Digital Administratif

PENAKALTENG, Muara Teweh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara semakin gencar mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pemahaman Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai bagian dari literasi digital dan perlindungan data pribadi.

Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Hj. Nurhamidah, menegaskan bahwa NIK bukan sekadar deretan angka acak, melainkan identitas tunggal yang memuat informasi penting dan bersifat sensitif. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami struktur dan fungsi NIK agar lebih berhati-hati dalam penggunaannya.

“NIK terdiri dari 16 digit yang mengandung kode wilayah, tanggal lahir, jenis kelamin, serta nomor urut pendaftaran yang unik. Memahami makna ini membantu masyarakat menyadari pentingnya menjaga kerahasiaan data diri, terutama di era digital yang rawan kebocoran data,” ujar Hj. Nurhamidah, Kamis (17/7/2025).

Ia menjelaskan bahwa pemahaman ini juga berfungsi sebagai perlindungan diri dari penyalahgunaan data di berbagai layanan publik, seperti BPJS, perbankan, pendidikan, dan administrasi pajak. Kesadaran ini diharapkan dapat meminimalisasi risiko penipuan dan penyalahgunaan identitas.

Disdukcapil Barito Utara aktif melakukan sosialisasi dan edukasi, termasuk melalui kunjungan langsung ke desa-desa dan penggunaan media digital, agar masyarakat lebih paham dan waspada terhadap penggunaan data kependudukan mereka.

“NIK adalah kunci administrasi kependudukan yang berlaku seumur hidup, dan kita harus memeliharanya dengan bijak. Literasi digital administrasi adalah langkah strategis untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menjaga data pribadi dan mendukung pelayanan publik yang aman dan transparan,” tambah Nurhamidah.

Dengan program ini, Disdukcapil berharap masyarakat tidak hanya sekadar memiliki dokumen kependudukan, tetapi juga mampu melindungi identitas digitalnya di era teknologi yang terus berkembang. (bvs)

Comments (0)
Add Comment