Palangka Raya Aktifkan Protokol COVID untuk Cegah Virus Baru

PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya mulai mengaktifkan kembali prosedur dan protokol penanganan ala COVID-19 sebagai langkah antisipatif terhadap potensi masuknya virus baru ke wilayahnya. Meskipun belum ada laporan resmi terkait penyebaran virus tersebut, kesiapsiagaan terus ditingkatkan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, menegaskan bahwa penanganan akan dilakukan secara cepat, terkoordinasi, dan berdasarkan pengalaman selama pandemi COVID-19.

“Pada prinsipnya, kita ingin menangani secara cepat,” ujar Husain kepada awak media, Jumat (10/1/2024).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk kesiapsiagaan dini. Pemko telah menyiapkan skenario penanganan dan berkoordinasi aktif dengan Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya. Protokol penanganan yang digunakan mengacu pada standar operasional prosedur (SOP) saat pandemi COVID-19 berlangsung.

“Kita antisipasi polanya, prosedurnya sebagaimana kita tangani COVID dulu,” tambah Husain.

Ia menjelaskan, jika ditemukan laporan adanya penyebaran virus, langkah penanganan akan segera dijalankan sesuai dengan SOP yang sudah pernah diterapkan.

“Kita sudah komunikasikan dengan Kepala Dinas Kesehatan. Kalau ada laporan, langsung ditangani sesuai SOP COVID,” jelasnya.

Menurut Husain, pengalaman dalam menghadapi pandemi sebelumnya menjadi modal penting bagi Pemko. Sistem yang telah terbentuk dan teruji diyakini mampu meminimalisir dampak jika virus baru benar-benar muncul. (ss)

 

Comments (0)
Add Comment