PENAKALTENG, Palangka Raya – Kota cerdas tak hanya soal digitalisasi, tetapi juga tentang bagaimana sebuah kota menjaga alamnya agar warganya hidup sehat dan berkelanjutan. Pemerintah Kota Palangka Raya kini mengambil langkah konkret dengan menjadikan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sebagai bagian integral dari visi smart environment.
Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Gloriana, menyatakan bahwa pengendalian Karhutla bukan hanya respons terhadap bencana musiman, tetapi merupakan komitmen jangka panjang menuju pembangunan ekologi yang cerdas.
“Isu ini tidak bisa dipandang sebagai siklus tahunan semata. Dalam kerangka smart city, perlindungan lingkungan adalah pondasi utama. Tanpa itu, pembangunan tidak akan memberi dampak kualitas hidup yang nyata,” ujar Gloriana dalam kegiatan publik, Selasa (15/4/2025).
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun pun diarahkan untuk menjawab tantangan-tantangan ekologis seperti perlindungan kawasan gambut dan pengawasan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran. Selain itu, pendekatan teknologi seperti early warning system, pemantauan titik panas melalui citra satelit, dan digitalisasi pelaporan masyarakat menjadi bagian dari strategi pengendalian yang adaptif.
Namun teknologi saja tidak cukup. Gloriana menegaskan perlunya pelibatan aktif masyarakat melalui pelatihan relawan, edukasi sejak usia dini di sekolah, serta insentif bagi pelaku usaha yang menerapkan praktik ramah lingkungan.
“Kita ingin pengendalian Karhutla menjadi budaya baru, bagian dari gaya hidup warga kota. Sebuah gerakan ekologis yang tumbuh dari kesadaran dan gotong royong,” tegasnya.
Dengan penguatan regulasi dan pendekatan berbasis kolaborasi, Pemerintah Kota Palangka Raya berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tahan terhadap bencana, sekaligus menempatkan kota ini sebagai salah satu pelopor smart city yang berpihak pada keberlanjutan. (mc palangka raya/ss)