PENAKALTENG, Palangka Raya – Pemerintah Kota Palangka Raya tengah bersiap menjalankan salah satu implementasi terbesar Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kalimantan Tengah. Tahap kedua program ini dijadwalkan mulai 16 Januari 2025, dengan target menjangkau sekitar 45.500 siswa jenjang sekolah dasar hingga menengah.
Untuk mendukung skala tersebut, Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengusulkan minimal 13 Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN) Provinsi Kalimantan Tengah. Setiap SPPG memiliki kapasitas maksimal melayani 3.500 penerima makanan bergizi.
“Satu SPPG maksimal menangani 3.500 siswa. Maka untuk mencapai target kami, dibutuhkan sedikitnya 13 SPPG,” jelas Kepala Dinas Pendidikan, Jayani, Senin (13/1/2025).
Tahap pertama Program MBG telah dimulai di SDN 9 Palangka Raya. Sekolah ini menjadi pilot project dengan ratusan siswa sebagai penerima awal makanan bergizi. Menu yang disajikan tak hanya lezat, tapi juga memenuhi standar gizi: nasi, ayam, telur, dan sayuran.
Pengalaman dari SDN 9 akan menjadi dasar evaluasi dan penyempurnaan sebelum program diperluas ke seluruh sekolah di wilayah kota.
DPRD Apresiasi Kesiapan
Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Sigit Widodo, menyampaikan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menilai keberhasilan pelaksanaan MBG sangat ditentukan oleh kesiapan infrastruktur, perencanaan teknis, dan koordinasi lintas sektor.
“Saya mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan yang telah mempersiapkan program ini secara matang. Ini program strategis, terutama dalam upaya menurunkan angka stunting dan malnutrisi,” ujar Sigit.
Dengan cakupan puluhan ribu siswa, Program MBG di Palangka Raya bukan sekadar kebijakan populis, melainkan investasi nyata untuk masa depan generasi cerdas dan sehat. Jika berhasil, inisiatif ini berpotensi menjadi model nasional untuk implementasi program serupa di daerah lain.
Pemkot Palangka Raya kini tinggal menunggu respons atas permintaan penambahan SPPG dari Badan Gizi Nasional guna memastikan distribusi makanan bergizi berjalan optimal dan berkelanjutan. (ss)