Partisipasi Rendah di PSU Barut, Gubernur: Demokrasi Harus Dijaga

PENAKALTENG, Muara Teweh — Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar di Kabupaten Barito Utara menjadi panggung ujian kedewasaan demokrasi lokal. Meski pelaksanaan berlangsung aman dan tertib, Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menyoroti rendahnya partisipasi pemilih sebagai sinyal serius menurunnya kesadaran publik terhadap pentingnya suara dalam sistem demokrasi.

Gubernur turun langsung ke lapangan memantau proses penghitungan suara di dua TPS, yakni TPS 901 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh dan TPS 06 di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah. Hasilnya, tingkat partisipasi tidak mencapai 50 persen di kedua lokasi.

“Saya menyayangkan partisipasi yang rendah. Demokrasi tidak cukup hanya diselenggarakan, tapi harus dijaga bersama. Suara rakyat bukan sekadar formalitas lima tahun sekali,” tegas Gubernur Agustiar saat ditemui di sela peninjauan, Selasa (6/8/2025).

Data yang Mencemaskan

Di TPS 901, dari 259 Daftar Pemilih Tetap (DPT), hanya 117 suara yang masuk. Di TPS 06, dari 577 DPT, hanya 265 pemilih yang menyalurkan hak suaranya. Fakta ini memperlihatkan bahwa masih ada jarak yang cukup lebar antara proses demokrasi dan kesadaran masyarakat dalam ikut serta di dalamnya.

Gubernur menyatakan bahwa kondisi ini harus menjadi perhatian semua pihak — tidak hanya penyelenggara pemilu, tapi juga tokoh masyarakat, partai politik, dan elemen pendidikan.

“Ini bukan sekadar angka partisipasi, tapi cerminan seberapa besar rasa tanggung jawab kita terhadap masa depan daerah dan negara,” lanjut Agustiar.

Kendati partisipasi minim, Gubernur memberikan apresiasi atas kerja cepat dan tertib dari para penyelenggara di lapangan. Penghitungan suara dinilai berlangsung sesuai prosedur dan tanpa hambatan berarti.

“KPPS, aparat keamanan, dan semua yang terlibat sudah menunjukkan kinerja profesional. Ini penting untuk menjaga kredibilitas proses pemilu,” ujarnya.

Gubernur juga mengingatkan agar integritas dan netralitas penyelenggara terus dijaga hingga seluruh proses tuntas, demi memperkuat kepercayaan publik terhadap hasil PSU.

Pemungutan Suara Ulang ini tidak hanya berfungsi sebagai koreksi atas proses pemilu sebelumnya, tetapi juga menjadi refleksi bagi semua pihak — bahwa demokrasi yang sehat membutuhkan partisipasi aktif dan kesadaran politik yang tinggi dari masyarakat.

“Kalau suara tidak digunakan, jangan heran jika keputusan-keputusan publik jauh dari harapan rakyat. Demokrasi dibangun di atas partisipasi, bukan apatisme,” tandas Gubernur.

Pelaksanaan PSU di Barito Utara pun menjadi penegasan bahwa sistem demokrasi Indonesia tetap berjalan dengan mekanisme koreksi yang sah. Namun, tanpa keikutsertaan rakyat, seluruh mekanisme itu menjadi hampa.

Pemantauan PSU turut dihadiri jajaran FORKOPIMDA, Plt. Sekda Provinsi Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kalteng Herson B. Aden, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI. (mmckalteng/ss)

 

Comments (0)
Add Comment