PENAKALTENG, Muara Teweh – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Barito Utara sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan, H Taufik Nugraha, menyarankan agar kebijakan pelarangan penjualan elpiji 3kg di kios eceran atau warung yang tengah dipertimbangkan pemerintah dapat dilaksanakan dengan memastikan pasokan yang memadai di pangkalan. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong distribusi yang lebih terkontrol dan merata, dengan harga yang tetap stabil untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Larangan penjualan di kios eceran ini bertujuan untuk memastikan agar elpiji 3kg yang bersubsidi benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Dengan distribusi terpusat di pangkalan, kita bisa mencegah adanya penyimpangan atau penjualan dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Taufik Nugraha pada Senin (3/2/2025).
Lebih lanjut, Taufik menegaskan pentingnya dukungan penuh dari pemerintah untuk memastikan ketersediaan elpiji 3kg di pangkalan. Dengan pasokan yang terjamin, kebijakan ini diyakini dapat mengurangi potensi kelangkaan dan penyelewengan barang subsidi.
“Ini adalah kesempatan bagi pemerintah untuk memastikan kebijakan ini berdampak positif, dengan lebih mengutamakan akses masyarakat kecil terhadap elpiji 3kg. Kami berharap distribusi yang lebih baik akan menciptakan stabilitas harga dan ketersediaan yang lebih merata di seluruh daerah,” tambahnya.
Hingga kini, masyarakat menunggu kejelasan lebih lanjut mengenai aturan tersebut, dengan harapan dapat terlaksananya distribusi yang lebih efisien dan efektif, demi kepentingan bersama. (bvs)