Pelaporan LHKPN Jadi Bentuk Komitmen Pemko Palangka Raya Cegah Korupsi

PENAKALTENG, Palangka Raya – Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menegaskan bahwa pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya merupakan bukti nyata komitmen daerah dalam pencegahan korupsi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Pelaporan LHKPN pejabat struktural utama hampir mencapai angka sempurna, bahkan pejabat tinggi pratama sudah 100 persen melapor tepat waktu,” kata Fairid, Rabu (9/4/2025).

Menurutnya, kepatuhan pelaporan oleh sekitar 50 pejabat yang wajib melapor, termasuk bendahara, menunjukkan keseriusan Pemko Palangka Raya dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik. Pelaporan ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan upaya strategis untuk mencegah praktik korupsi di pemerintahan daerah.

Fairid juga menekankan bahwa Kota Palangka Raya konsisten mendukung penuh gerakan antikorupsi, sejalan dengan anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pemko Palangka Raya sudah tertib sejak awal, dan ini menjadi cerminan integritas para pejabat dalam menjalankan tugas,” ujarnya.

Dengan pelaporan LHKPN yang tertib, Pemko Palangka Raya berharap semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan profesional. (mc palangka raya/ss)

Comments (0)
Add Comment